Baznas–BWI Diusulkan Dilebur, Dana Umat Difokuskan ke Sektor Produktif
Masyarakat Ekonomi Syariah Usulkan Peleburan Baznas dan Badan Wakaf untuk Konsolidasi Ekonomi Umat
Poin Penting
|
TANGERANG, investortrust.id — Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry Juliantono, mengusulkan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat di Indonesia. Salah satu langkah yang diajukan adalah peleburan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menciptakan konsolidasi dana ekonomi umat yang lebih efektif dan efisien.
Menurut Ferry, penggabungan kedua lembaga tersebut dapat memperkuat aliran dana zakat dan wakaf untuk digunakan dalam sektor-sektor yang produktif dan sektor riil yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Kami memiliki ide meleburkan Baznas dan Badan Wakaf dalam satu lembaga yang lebih terkoordinasi, dengan tujuan utama mengkonsolidasikan dana ekonomi umat, sehingga lebih mudah dikelola dan dialokasikan untuk sektor-sektor produktif," ujar dia dikutip Jumat (23/1/2026).
Baca Juga
Djarum dan Baznas Ikut Andil Program 3 Juta Rumah Prabowo, Ini Kontribusi Nyatanya
Usulan ini muncul sebagai upaya menanggapi tantangan dalam pengelolaan dana umat, yang menurut Ferry, sering tidak terkoordinasi dengan baik. Dengan penggabungan ini, diharapkan dana yang terkumpul bisa disalurkan ke berbagai sektor yang lebih terarah, seperti infrastruktur, industri syariah, dan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
"Dengan konsolidasi ini, kita bisa lebih fokus pada program-program pembangunan yang konkret dan berdampak langsung terhadap perekonomian umat," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry menekankan bahwa Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) telah melakukan sejumlah upaya untuk memperkuat sektor ekonomi syariah di Indonesia. Salah satunya memfasilitasi pertumbuhan koperasi-koperasi syariah, termasuk koperasi pondok pesantren, yang kini semakin berkembang di berbagai daerah.
"Koperasi-kooperasi ini telah menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan menjadi pilar ekonomi yang kuat di masyarakat," jelasnya.
Ferry menyebutkan bahwa ekonomi syariah Indonesia kini berada pada posisi ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator, dengan sektor-sektor strategis, seperti pariwisata halal, farmasi halal, dan keuangan syariah menunjukkan pertumbuhan signifikan. "Ekonomi syariah Indonesia telah semakin diperhitungkan di dunia internasional, dan kita harus terus mendorong agar dapat memberikan dampak lebih besar lagi bagi ekonomi rakyat," ujar Ferry.
Baca Juga
Pasar Modal Syariah Menguat, Wakaf Saham Istiqlal Dibidik dari Potensi Rp 181 T
Selain itu, Ferry mengusulkan agar prinsip environmental, social, and governance (ESG) yang kini menjadi tren global, dapat diterapkan dalam semua aspek ekonomi syariah. "Kami ingin ekonomi syariah tidak hanya menjadi sektor keuangan, tetapi juga terlibat dalam sektor riil yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, serta bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial," tambahnya.
Peleburan Baznas dan Badan Wakaf, menurut Ferry, diharapkan dapat mendukung visi besar Indonesia dalam menciptakan ekonomi adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahan bersama. "Kita harus bersinergi untuk mengelola ekonomi umat dengan lebih baik, agar dapat mendorong Indonesia menjadi pemimpin dalam ekonomi syariah global," tutup Ferry.

