Tahan Anak Buah Cak Imin, KPK Tegaskan Tak Terkait Pilpres 2024
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengumuman penetapan tersangka dan penahanan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker, Reyna Usman tidak terkait dengan Pilpres 2024.
Diketahui, Reyna Usman yang merupakan mantan wakil ketua DPW PKB Bali ditahan KPK seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012. Saat korupsi itu terjadi, menteri tenaga kerja (menaker) dijabat oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang maju sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Penanganan kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi pada saat pencalonan atau terkait dengan tahun politik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga
KPK Tahan Politikus PKB atas Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Alex, sapaan Alexander Marwata, mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kemenaker ini sudah berlangsung cukup lama, yakni dari 2019. Namun, penanganan kasus itu sempat terhenti karena pandemi Covid-19.
"Kemudian dilanjutkan lagi sampai kemudian penyelidik menemukan bukti yang cukup sehingga dilakukan ekspos. Ekspos itu awal-awal 2023 kalau enggak salah bulan Maret, artinya kan jauh sebelum ramai-ramai pada pencalonan-pencalonan. Kemudian penyidikan sprindiknya terbit Juni 2023 mungkin nanti bisa dicek, tetapi seingat saya jauh sebelum ramai-ramai pencapresan," paparnya.
Untuk itu, Alex menyatakan, pengumuman penetapan tersangka dan penahanan Reyna Usman yang merupakan anak buah Cak Imin di Kemenaker dan PKB tidak terkait dengan Pilpres 2024. Alex menambahkan, pemeriksaan terhadap Cak Imin pada September 2023 juga merupakan hal yang wajar dalam penanganan kasus ini. Hal itu mengingat Cak Imin menjabat sebagai menaker atau atasan Reyna Usman saat korupsi tersebut terjadi.
"Saya pikir sudah clear ya, tidak ada hubungannya, kalau enggak salah sudah dilakukan pemeriksaan (terhadap Cak Imin) sebagai saksi pada saat penyidikan yang sebenarnya hal yang wajar untuk didalami pengetahuan selaku atasan dari dirjen. Saya pikir juga sudah clear, tidak ada persoalan," katanya.
Baca Juga
Diberitakan, menahan politikus PKB, Reyna Usman, Kamis (25/1/2024). Reyna yang merupakan mantan direktur jenderal pembinaan penempatan tenaga kerja dan transmigrasi Kemenaker ditahan seusai diperiksa tim penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012. Saat itu, menteri tenaga kerja dijabat oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Tak hanya Reyna Usman, KPK juga menahan pejabat pembuat komitmen pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012, I Nyoman Darmanta. Keduanya ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama atau setidaknya hingga 13 Februari 2024.
"Atas dasar kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka RU (Reyna Usman) dan IND (I Nyoman Darmanta) untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 25 Januari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024 di Rutan KPK," kata Alex.
KPK sebenernya menjadwalkan memeriksa seorang tersangka lainnya kasus ini, yaitu Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia. Namun, Karunia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.
"Sedangkan KRN (Karunia), kami ingatkan untuk kooperatif dan hadir pada penjadwalan pemanggilan selanjutnya," kata Alex, sapaan Alexander Marwata.

