228 KK Serahkan 600 Hektare Lahan Sawit di TN Tesso Nilo
Poin Penting
|
PELALAWAN, Investortrust.id - Sebanyak 228 kepala keluarga telah menyerahkan 600 hektare lahan perkebunan sawit mereka yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, kepada Kementerian Kehutanan. Penyerahan lahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kembali kawasan konservasi dengan pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan lahan tersebut diterima langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan serta Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah, pada Sabtu (20/12/2025).
“Untuk hari ini sekitar 600 hektare dari 228 kepala keluarga telah diserahkan. Insyaallah masyarakat Desa Bagan Limau ini adalah teladan yang baik dan akan diikuti oleh masyarakat lainnya,” kata Raja Juli di Pelalawan seperti dikutip Antara.
Ia menegaskan, kebijakan penataan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dilakukan dengan pendekatan win-win solution. Negara berupaya menjaga keanekaragaman hayati tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
Baca Juga
LSM Soroti Arahan Prabowo Tanam Sawit di Papua, Apa yang Salah?
Menurut Raja Juli, kehadiran negara di kawasan taman nasional bukan untuk memusuhi masyarakat, melainkan untuk mengedepankan dialog dan persuasi. Pemerintah memilih jalan relokasi secara persuasif bagi warga yang selama ini memiliki kebun sawit di dalam kawasan konservasi tersebut.
“Kami semua hadir di sini untuk menyaksikan satu momentum sejarah, yaitu negara hadir di Taman Nasional Tesso Nilo tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merelokasi masyarakat yang punya kebun di Tesso Nilo,” ujarnya.
Pemerintah juga telah menyiapkan skema lanjutan bagi masyarakat yang direlokasi. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN menerima kembali sertifikat lahan lama yang sebelumnya dimiliki warga untuk diserahkan kepada negara. Sebagai tindak lanjut, pemerintah menerbitkan izin hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani sebagai bentuk solusi pengelolaan lahan yang legal dan berkelanjutan.
“Tadi Pak Wamen ATR/BPN juga sudah langsung menerima. Mereka sudah punya sertifikat sebelumnya, kemudian diserahkan kepada negara dan tadi kami sudah terbitkan hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani tadi. Insyaallah nanti kalau situasi sudah lebih baik ya, nanti kita bisa menerbitkan hutan kemasyarakatan,” ungkap Raja Juli.
Proses penerimaan lahan tersebut ditandai dengan penumbangan tanaman sawit yang selama ini tumbuh di kawasan taman nasional. Selanjutnya, lahan akan direhabilitasi melalui penanaman pohon sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.

