Cek Temuan Walhi, 5 Food Estate Gagal di Indonesia
JAKARTA, Investortrust.id – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor 03, Mahfud MD menyatakan, proyek food estate di Indonesia gagal dan merusak lingkungan. Hal ini disampaikan Mahfud dalam debat Pilpres 2024 ke-4 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Dia menyatakan dengan tegas, “Jangan misalnya seperti food estate yang gagal dan merusak lingkungan. Yang benar saja? Rugi dong kita.”
Lalu, bagaimana tanggapan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sebagai salah satu non-government organization (NGO) terkait gagalnya food estate?
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arta Siagian mengungkapkan ada 5 food estate yang gagal secara operasional, yaitu di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Baca Juga
Walhi Dorong 10 Prinsip Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Petani
“Kalau di Kalimantan Tengah itu seluas 31 ribu hektare yang dikelola pemerintah, dari yang dibuka sekitar 600 ribu hektare (melanjutkan program presiden Suharto), dan hampir semua yang dibuka itu gagal dan sudah merusak kawasan hutan di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkas Uli di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Selanjutnya, Uli juga menerangkan proyek serupa juga terjadi di Sumatera. “Di Sumatera Utara sekitar 60 ribuan hektare (di 4 Kabupaten yakni Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Pakpak Bharat), dan itu juga belum berjalan atau bahkan di masa percobaan 1 dan 2-nya itu gagal. Akhirnya, masyarakat itu kehilangan nilai ekonominya dari kegagalan food estate itu,” tambahnya.
Walhi menduga ada ‘modus’ dari oknum tertentu untuk merusak kawasan hutan di wilayah food estate.
“Sebenarnya kami juga membaca, ketika food estate ini ditaruh di kawasan hutan seperti ada modus, menduga ada modus yang dilakukan untuk mengambil hutannya dengan mudah atas nama food estate. Jadi, ketika dia (kawasan) diatasnamakan food estate, semua instrumen lingkungannya itu bisa diurus belakangan, misal yang di Kalimantan Tengah itu izin Amdal-nya saja diurus belakangan (karena punya negara),” imbuh Uli. (CR-3)

