Cak Imin dan Mahfud Nilai Food Estate Gagal, Istana: Tentu Ada Evaluasi
JAKARTA, investortrust.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan kebijakan food estate terus dievaluasi. Proses evaluasi dilakukan agar food estat dapat berjalan sebagaimana tujuan awal, yakni memenuhi cadangan pangan Indonesia.
"Iya dievaluasi terus, karena tentu implementasinya ada beberapa hal yang sifatnya kompleks yang perlu dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan," ujarnya.," kata Ari Dwipayana dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Baca Juga
Sebelumnya, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD kompak menyerang food estate. Keduanya, menilai food estate gagal dan merusak lingkungan.
Ari menjelaskan, food estate merupakan upaya pemerintah sebagai respons atas ancaman situasi perekonomian dunia yang dipengaruhi krisis pangan.
"Kebijakan food estate itu kan untuk merespons situasi yang kita hadapi ya. Kita tahu bahwa situasi perekonomian dunia saat ini tidak baik-baik saja," katanya.
Dikatakan, banyak negara gagal memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya setelah pandemi Covid-19. Situasi itu juga memicu ketidakstabilan harga pangan global.
"Termasuk juga harga pangan itu melambung tinggi di pasaran dunia," katanya.
Baca Juga
Sampaikan Visi-Misi, Cak Imin Langsung Serang Kebijakan Food Estate
Untuk merespons hal itu, kata Ari, pemerintah melakukan terobosan kebijakan berskala besar dengan menerapkan program food estate. Program itu dilaksanakan mulai 2021 di Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara dengan luas 30.000 hektare dalam bentuk lahan agrikultural kentang dengan komoditas bawang merah dan bawang putih.
"Itulah sebabnya mengapa Bapak Presiden mendorong untuk merespons dampak pandemi dan kemudian munculnya situasi krisis pangan itu dengan kebijakan
lumbung pangan," katanya.
Tujuan dari kebijakan itu adalah menghasilkan produksi yang bisa memenuhi cadangan pangan pemerintah, sehingga kemampuan Indonesia untuk mandiri dari sisi pangan bisa tercukupi tanpa bergantung pada impor negara lain, khususnya di saat harga pangan dunia melambung tinggi.

