Kemenhaj Rampungkan Struktur Kelembagaan Kanwil sebelum Penyelenggaraan Haji 2026
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan saat ini Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah merampungkan struktur kelembagaan kantor wilayah (kanwil) tingkat provinsi dan kantor untuk kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Proses ini dipastikan akan rampung sebelum dimulainya rangkaian proses ibadah haji tahun 2026.
"Pejabat eselon yang ada akan dilantik sebagai Plt kepala kanwil/kantor dan akan menjadi definitif dengan syarat mutlak apabila sukses dan bersihnya penyelenggaraan haji 2026," kata Irfan Yusuf di Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga
Prabowo dan Dasco Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Layanan Haji
Dalam kunjungan kerja ke Jawa Barat, pria yang akrab disapa Gus Irfan meminta penyelengara haji tingkat provinsi dan kabupaten/kota melakukan persiapan dini untuk menjamin optimalisasi aspek teknis.
Seperti daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji akan segera diumumkan dan proses pelunasan dapat dimulai. Begitu juga dengan istitha'ah calon jemaah haji.
"Istitha'ah kesehatan calon Jemaah menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar. Pelanggaran berisiko denda hingga pengurangan kuota. Jemaah yang tidak lolos istitha'ah dalam pemeriksaan acak di bandara kedatangan Arab Saudi akan dipulangkan," tutur dia.
Baca Juga
Danantara: di Kampung Haji Bakal Ada Rumah Sakit hingga Restoran
Terkait rekrutmen petugas haji 2026, lanjut Gus Irfan, akan dilakukan secara profesional dan bersih dari titipan. Calon petugas haji yang lolos nantinya akan mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis selama satu bulan penuh.
"Kemenhaj juga mendorong transformasi Asrama Haji agar menjadi hotel yang mandiri dan mampu menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sehingga tidak bergantung pada pendanaan pusat. Kemenhaj berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, dan berorientasi pelayanan terbaik," kata Gus Irfan.

