Wamenag Bilang Peralihan Aset Kemenag ke Kemenhaj Tidak Ada Halangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i, memastikan proses peralihan aset terkait penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berjalan lancar. Ia menegaskan prosesnya terus berjalan dan tidak ada hambatan.
“Jadi clear. Tidak ada halangan sedikit pun, insya Allah,” tegas Romo Muhammad Syafi'i usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Diketahui pemerintah telah menerbitkan Undang-undang No 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden No 92 tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.
Romo mengatakan, dengan keluarnya Peraturan Presiden pembentukan Kementerian Haji dan Umrah maka Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan.
“Jadi tentang personilnya itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walau mungkin tidak semua. Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama, tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset,” sambungnya.
Baca Juga
Bertemu Dubes Arab Saudi, Gus Irfan Bahas Persiapan Haji 2026
Romo juga menyampaikan penggunaan gedung Kementerian Agama di wilayah Thamrin Jakarta Pusat kini dibagi dua. Hal ini sesuai kesepakatan dengan Kementerian Sekretariat Negara.
“Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Lapangan Banteng Jakarta Pusat itu adalah Kementerian Agama, penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Thamrin itu adalah Kementerian Haji. Tapi penggunaannya bersama: 10 lantai untuk Kementerian Haji, 10 lantai untuk Kementerian Agama,” paparnya.
Terkait Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), itu juga telah diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah. “Siskohat sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji, jadi clear tidak ada halangan,” tandasnya.
Wamenag menegaskan seluruh proses transisi berjalan tanpa hambatan berarti. Kemenag mendukung penuh peralihan kewenangan kepada Kementerian Haji dan Umrah.

