Cerita KPK di Balik Penangkapan Lukas Enembe, Dihujat hingga Utang Carter Pesawat
BOGOR, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cerita di balik penangkapan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe merupakan salah satu kasus yang cukup menarik perhatian publik yang ditangani KPK.
Hal ini mengingat Lukas Enembe merupakan tokoh dengan massa pendukung yang cukup besar di Papua.
Baca Juga
Lukas Enembe Meninggal, Begini Kata KPK soal Kelanjutan Proses Hukumnya
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membeberkan jalan berliku yang dilalui tim penyidik lembaga antikorupsi saat menangkap Lukas. Asep mengungkapkan, KPK sempat dihujat dan didesak lantaran dinilai lamban menangkap Lukas. Apalagi, Lukas kerap mengaku sakit saat akan diperiksa KPK.
“Perkara Pak Gubernur LE (Lukas Enembe) itu kami ke sana berkali-kali sampai kita juga dihujat di media, dihujatnya kenapa enggak segera ditangkap? Padahal dia di sana berkeliaran, padahal katanya sakit jadi memang tidak mau datang ke Jakarta saja. Padahal kami sudah panggil dua kali, tidak mau datang dan lain-lain, tapi malah mengerahkan orang-orangnya,” kata Asep dalam diskusi "Menyambung Cerita Menegakkan Integritas" di Bogor, Selasa (18/11/2025).
Asep saat itu mengutus tim kecil untuk memantau kegiatan Lukas di Papua. Tim mendeteksi pergerakan Lukas akan pergi dari rumahnya ke daerah perbatasan dengan menggunakan pesawat. Asep kemudian meminta bantuan aparat kepolisian untuk memperkuat tim penyidik KPK di lokasi.
"Saya telepon, minta perkuatan, karena ini mau ditangkap. Saya telepon teman-teman yang di sana kebetulan kawan-kawan satu angkatan (Polri), tetapi saya tidak bilang mau menangkap, hanya bilang minta perkuatan saja,” tutur Asep.
Saat di sebuah tempat makan di Abepura, Jayapura, tim KPK mendekati Lukas dengan berhati-hati karena banyak bodyguard yang mengelilinginya. Namun, tim KPK tidak kehilangan akal untuk menangkap Lukas tanpa memicu bentrok. Tim KPK menghampiri Lukas saat keluar dari tempat makan tersebut. Dengan sopan, tim mencium tangan Lukas dan memintanya ikut ke markas Brimob.
“Jadi saat mau ditangkap, Lukas Enembe dikelilingi sama banyak bodyguard. Lalu bagaimana menangkapnya? saat itu anggota melihat Lukas di tempat makan, saat mau keluar, anggota mendatanginya dan langsung cium tangan, lalu dibisikin 'Bapak mari kita ikut ke tempat Brimob, bapak mau diperiksa dulu sebentar',” cerita Asep.
Asep mengaku saat anggotanya hendak mendekat dan mencium tangan Lukas Enembe dilakukan dengan sangat sopan dan santun. Tanpa menaruh curiga jika mereka adalah penyidik KPK, Lukas bersedia dibawa ke Markas Brimob Polda Papua dengan mobil rantis.
Namun, drama penangkapan Lukas tak berhenti di situ. Tim penyidik sempat kesulitan membawa Lukas ke Jakarta. Hanya tersisa pesawat kecil yang dapat membawa mereka meninggalkan Papua. Asep mengaku terpaksa membagi timnya yang dapat membawa Lukas ke Jakarta dan tim lainnya tetap di Papua.
“Kami harus membagi jumlah anggota, dari total 24 orang akhirnya diseleksi yang bisa ikut hanya yang berbobot 70 kg ke bawah. Sisanya masih tinggal di Markas Brimob,” katanya.
Namun, karena pesawat kecil, mereka hanya bisa sampai Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Asep pun memutar otak agar dapat membawa Lukas hingga Jakarta.
“Nah ini yang jadi masalah itu kita belum ada pesawat yang dari Manado ke Jakarta, Ini kami bingung carter pesawat kan enggak segampang carter mobil, Ini bagaimana caranya?" ungkap Asep.
Baca Juga
Tanpa diduga, bantuan datang saat Asep dihubungi koleganya yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan atau Herimen. Asep meminta bantuan Herimen mencarikan pesawat sewa. Setelah menunggu beberapa jam, pesawat tiba. Namun, pesawat yang disewa bukan pesawat kecil, tetapi Boeing 737. Asep mengaku bingung karena tidak membawa uang untuk membayar sewa pesawat besar.
“Saya bilang ke Herimen tidak bawa duit. Dia bilang, 'sudah gampang ngutang dulu itu pesawatnya.' Nyarter mobil ke Bandung aja sejutaan, lalu ini nyarter pesawat besar berapa? tetapi akhirnya bisa ditanganni dan bisa membawa Lukas Enembe ke Jakarta,” katanya.
Lukas selanjutnya menjalani proses hukum di Jakarta hingga divonis pada 13 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Lukas dengan pidana 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp19.690.793.900 karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 19.6 miliar.
Tak hanya itu, dalam perkembangannya, Lukas juga dijerat terkait kasus dugaan korupsi operasional gubernur Papua dan tindak pidana pencucian uang. Namun, proses hukum Lukas berakhir karena meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

