Soal Kampanye di Luar Negeri, KPU Minta Peserta Pemilu Hormati Kebijakan Setiap Negara
JAKARTA, Investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta peserta Pemilu 2024, baik partai politik (parpol) maupun capres dan cawapres berhati-hati terkait kampanye yang menyasar pemilih luar negeri. Tujuannya agar tidak melanggar kebijakan negara-negara tempat Warga Negara Indonesia (WNI) bermukim.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU, Idham Holik dalam forum Conference on Indonesian Foreign Policy 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023). Acara itu juga dihadiri sejumlah duta besar negara lain.
"Kami juga sudah menyampaikan kepada para peserta pemilu di Indonesia yang terdiri atas 18 partai politik di tingkat nasional dan 6 partai politik lokal Aceh agar menghormati kebijakan politik negara yang ada pemilihnya. Karena ada beberapa negara yang tidak memungkinkan dilakukannya kampanye," ucap Idham.
Baca Juga
Dia pun mengapresiasi duta besar sejumlah negara yang turut membantu persiapan dalam melayani WNI menyalurkan suaranya di Pemilu 2024. Menurutnya, masih ada sejumlah kendala yang perlu dituntaskan agar pemilihan di luar negeri berlangsung lancar.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada duta besar dan korps diplomatik yang telah memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan Pemilu Indonesia di luar negeri. Mudah-mudahan berkat forum ini, setiap kendala yang dihadapi dapat diselesaikan. Karena memang ada 1 negara yang kami belum bisa mendirikan tempat pemungutan suara luar negeri di area publik. Mudah-mudahan ke depan kami bisa mendapatkan izin," katanya.
Idham pun membeberkan sejumlah metode pemungutan suara di luar negeri. Beberapa metode disiapkan untuk memaksimalkan partisipasi pemilih.
Early voting atau pemungutan suara pendahuluan juga dilakukan mulai dari 30 hari sebelum hari pemungutan suara sehingga semua WNI yang memiliki hak pilih bisa dijangkau.
Baca Juga
Debat Cawapres Ditiadakan, TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Wapres Bukan Ban Serep
"Dalam pemberian pemungutan suara pendahuluan tersebut, kami menggunakan 3 metode. Pertama pemberian suara lewat pos atau postal voting, kedua lewat kotak suara keliling, dan ketiga pemberian suara di TPS luar negeri. Mudah-mudahan ke depan partisipasinya bisa meningkat baik dari sisi kuantitas maupun dari sisi kualitas," ujarnya.
Diketahui kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari telah dimulai. Kampanye akan berlangsung dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. CR-14

