Sesuaikan Kebijakan Setempat, KPU Ubah Metode Memilih di 4 Lokasi Luar Negeri
JAKARTA, Investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno yang membahas perubahan metode memilih bagi warga negara Indonesia (WNI) di empat lokasi di luar negeri, Kamis (28/12/2023). Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah setempat.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin langsung rapat pleno di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat bersama sejumlah stakeholder lainnya. Dia menjelaskan pengajuan perubahan metode itu disampaikan oleh empat panitia pemilu luar negeri (PPLN).
"Perubahan ini berdasarkan usulan empat PPLN yaitu PPLN Praha (Republik Ceko), PPLN Hong Kong, PPLN New York (Amerika Serikat), dan PPLN Frankfurt (Jerman). Hal tersebut dilakukan karena ada kebijakan pemerintah setempat yang membutuhkan penyesuaian metode," ucap Hasyim.
Baca Juga
Usulan yang diberikan antara lain, pemerintah Republik Ceko keberatan dengan salah satu dari tiga metode pemungutan yang diterapkan di luar negeri yakni kotak suara keliling (KSK). Mereka merekomendasikan agar KSK diganti dengan metode pos.
Kemudian, pemerintah Hong Kong tidak merekomendasikan pemungutan di luar premis KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Hong Kong karena alasan keamanan. Sementara PPLN New York dan PPLN Frankfurt meminta ada penyesuaian komposisi jumlah pemilih dengan tiga metode yang diterapkan, yakni tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), KSK, dan pos.
"Oleh sebab itu, hari ini kita lakukan perubahan DPTLN (daftar pemilih tetap luar negeri), khususnya pada metode memilih akibat situasi kebijakan pemerintah setempat," ujarnya.
Hasyim menjelaskan keputusan ini membuat komposisi tiga metode itu berubah. Untuk TPSLN turun dari 828 titik menjadi 807, KSK naik dari 1.580 layanan menjadi 1.582 layanan, dan pos naik dari 3.059 jadi 3.075.
"Perlu ditekankan penetapan ini tidak mengubah jumlah DPT terutama DPTLN, yaitu tetap 1.750.474 pemilih dengan komposisi laki-laki 751.260 (42,9%) dan perempuan 999.214 orang (57,08%)," tutupnya.
Berikut perincian perubahan metode memilih di 4 PPLN tersebut:
1. PPLN Praha
Pada penetapan 21 Juni 2023, PPLN Praha mennyelenggarakan satu TPSLN (211 pemilih), satu KSK (46 pemilih), dan satu pos (126 pemilih). Penyesuaian membuat metode hanya menjadi dua yakni TPSLN (211 pemilih) dan pos (172 pemilih).
2. PPLN Hong Kong
DPTLN 20 Juni 2023, PPLN Hong Kong menetapkan metode pemilihan 31 titik TPLN dengan pemilih 76.174 orang dan 9 pos dengan pemilih 88.517 orang. Total pemilih 164.691 orang. Penyesuaian ini mengubah komposisi yakni TPSLN jadi empat titik dengan 2.390 pemilih di premis KJRI Hong Kong dan sembilan layanan pos dengan 162.301 pemilih.
Baca Juga
3. PPLN New York
PPLN New York menetapkan DPTLN pada 21 Juni 2023 dengan rincian TPSLN 2 titik (2.532 pemilih), KSK 2 titik (1.962 pemilih), dan pos 1 titik (6.647 pemilih), total 11.141 pemilih. Perubahan DPTLN mengubah metode TPSLN dari dua jadi lima, KSK dari dua jadi lima, dan pos dari satu menjadi lima. Jumlah pemilih tetap, tetapi komposisi pemilih ke masing-masing layanan berubah.
4. PPLN Frankfurt
PPLN Frankfurt pada DPTLN 20 Juni 2023 menetapkan layanan pemilihan yakni 2 TPSLN (285 pemilih) dan pos 1 (11.152 pemilih), total 11.437 pemilih. PPLN kemudian mengubah DPTLN layanan pos jadi lima dan TPSLN juga jadi lima. Komposisi TPSLN menjadi 4.290 pemilih dan pos 7.147 orang, total pemilih tetap. (CR-14)

