Pengungkapan Kasus Pelanggaran Ekspor Produk CPO
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri berhasil menggagalkan upaya pengelabuhan pajak dalam ekspor produk turunan minyak kelapa sawit (CPO) milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok.
Modus tersebut melibatkan 87 kontainer dengan total muatan mencapai 1.802 ton, yang jika lolos berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat tidak terpenuhinya kewajiban perpajakan.
Nilai komoditas yang coba diekspor mencapai Rp28,7 miliar, sehingga aksi pengawasan terpadu ini dinilai sangat penting dalam menjaga integritas penerimaan negara. Pemerintah menegaskan bahwa sinergi antarinstansi akan terus diperkuat untuk mencegah praktik manipulasi data ekspor dan memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi aturan kepabeanan serta perpajakan secara transparan.

