Ombudsman RI Temukan Maladministrasi pada Proyek Rempang Eco-City
JAKARTA, investortrust.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan sejumlah maladministrasi pada proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Temuan ini berdasarkan proses pengumpulan data, pemeriksaan, dan investigasi yang telah dilakukan sejak September 2023 sampai dengan awal Januari 2024.
Hal itu diungkapkan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dalam Konferensi Pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
"Pada dasarnya Ombudsman menemukan adanya maladministrasi yang berkaitan dengan kelalaian, penundaan berlarut dan langkah-langkah yang tidak prosedural ya dalam konteks pengembangan Rempang Eco-City ini," ujar Johanes.
Lebih lanjut dikatakan, Ombudsman telah memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada sejumlah pihak atau instansi. Instansi dimaksud seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca Juga
"Dan hasilnya sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait yang kami sebutkan tadi dan dalam waktu 30 hari kedepan, kami Ombudsman RI menunggu ya apa yang nanti menjadi tindak lanjut atau respon dari instansi-instansi yang kami sebutkan tadi dalam menindak lanjuti apa yang direkomendasikan oleh Ombudsman RI," terangnya.
Johanes mengaku, pihaknya terus berkomitmen untuk bisa mendorong pengembangan pembangunan di Indonesia dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia.
"Dan dalam banyak hal eksistensi kampung-kampung tua yang ada di Kepulauan Riau pada umumnya, di Rempang pada khususnya, kita tahu eksistensi mereka sudah secara turun-temurun, mereka harusnya dihargai, dihormati, dilindungi hak-haknya untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak sebagaimana menjadi bagian dari salah satu prinsip hak asasi manusia di negara kita," tandasnya.
Baca Juga
Ombudsman RI Temukan Malaadministrasi Tambang Nikel Antam, Ini Rinciannya

