Menag Bakal Bentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren, Anggaran Akan Ditambah
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tengah menyiapkan pembentukan direktorat jenderal pondok pesantren (ditjen ponpes). Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola dan pembinaan ponpes di Indonesia.
Menurut Nasaruddin, selama ini urusan pesantren masih ditangani oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis). Dengan peningkatan status menjadi eselon I, alokasi anggaran untuk pesantren akan mengalami kenaikan signifikan.
“Presiden (Prabowo Subianto) menginginkan supaya sesegera mungkin Direktur Pondok Pesantren ini menjadi direktorat jenderal. Otomatis anggarannya mengalami peningkatan,” kata Nasaruddin di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat fasilitas pendidikan, pelatihan santri, serta peningkatan kapasitas manajemen pesantren.
“Yang penting jangan terulang lagi kasus seperti di Jawa Timur (insiden robohnya Ponpes Al Khoziny, red). Kita bikin preseden khusus terhadap pondok pesantren dengan anggaran yang bertambah,” jelas Nasaruddin.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan proses administrasi pembentukan ditjen baru itu serta penambahan anggarannya akan dikawal secara langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab).
“Iya, pasti karena Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet akan mengawal langsung proses administrasinya,” kata Cak Imin.

