Bagikan

Sidang Uji Materi UU Pers, Iwakum Soroti Lemahnya Perlindungan Hukum bagi Wartawan

 
 
 
JAKARTA, Investortrust.id -- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Senin (6/10/2025). Agenda sidang kali ini mendengar keterangan pemerintah dan DPR terkait permohonan Iwakum.
 
 
Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono merespons pernyataan pemerintah yang diwakili Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen KPM Kemenkomdigi) Fifi Aleyda yang menyebut Iwakum selaku pemohon tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk menguji konstusionalitas Pasal 8 dan bagian penjelasan Pasal 8 UU Pers. Menurut Ponco, keterangan dari pemerintah tersebut merupakan pendapat yang tidak berdasar dan keliru.
 
 
"Iwakum tidak memiliki legal standing dan menilai dalil multitafsir dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers tidak berdasar adalah pandangan yang keliru," kata Ponco dalam keterangannya, Senin (6/10/2025). 
 
 
 
 
Menurutnya, pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan pengabaian terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia. Ponco menjelaskan, Iwakum merupakan organisasi profesi yang beranggotakan wartawan aktif yang setiap hari meliput ke lapangan untuk menggali fakta, mengawal hukum, dan bekerja untuk kepentingan publik.
 
 
"Mereka inilah yang sering diintimidasi, dipolisikan, bahkan digugat perdata hanya karena menjalankan tugas jurnalistik," ucapnya.
 
 
Ponco menegaskan, Iwakum berdiri atas dasar perjuangan profesi.
 
"Kami bukan lembaga fiktif, bukan kelompok bayangan," tegasnya.
 
 
 
Ponco juga menepis dalil pemerintah yang mengatakan Pasal 8 UU Pers tidak multitafsir. Menurutnya, dalil tersebut sama saja menutup mata terhadap kenyataan yang ada. Faktanya, hingga saat ini kriminalisasi terhadap wartawan masih terus terjadi.
 
 
"Selama 25 tahun, Pasal 8 Undang-Undang Pers menyebut adanya “perlindungan hukum” bagi wartawan. Tapi, perlindungan seperti apa? Dari siapa? Bagaimana mekanismenya? Tidak ada satu pun yang dijelaskan," ujarnya. 
 
 
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024