Legislator Sebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Harus Dilakukan Secara Hati-Hati dan Proporsional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani merespons masukan sejumlah serikat buruh terkait RUU Ketenagakerjaan. Ia mengungkapkan pembahasan undang-undang tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif, dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak
"RUU Ketenagakerjaan menyangkut hajat hidup jutaan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Oleh sebab itu, setiap usulan dari serikat pekerja, pengusaha, maupun pemerintah perlu dipertimbangkan secara proporsional agar melahirkan regulasi yang berkeadilan," kata Netty dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Ia menekankan pentingnya upah layak dan kesejahteraan pekerja. Namun dalam implementasinya, perlu memperhitungkan kondisi ekonomi nasional dan daya saing industri.
"Misalnya, terkait pesangon sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pekerja. Formulasinya perlu dibuat adil, realistis, dan dapat dijalankan tanpa membebani pekerja maupun pelaku usaha," ujarnya.
Netty mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai jaminan perlindungan pekerja juga harus diperkuat agar dapat memberi layanan yang lebih luas, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja. Ia berharap RUU Ketenagakerjaan menjadi jembatan yang mempertemukan kepentingan semua pihak secara adil.
"Regulasi yang baik harus menjaga hak pekerja sekaligus memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang," tuturnya.

