Soal Pajak Industri Game, DJP Klaim Perhitungan Adil dan Proporsional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Polemik perpajakan yang menyeret Toge Productions memicu perhatian industri game. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan pemeriksaan dilakukan profesional dan sesuai aturan.
Sebelumnya, CEO Kris Antoni mengeluhkan tagihan pajak kurang bayar. Ia menilai kewajiban amortisasi biaya development tidak berdasar.
Kris mempersoalkan penafsiran atas gaji karyawan selama masa pengembangan game. Biaya itu dinilai wajib diperlakukan sebagai aset tak berwujud.
Menanggapi hal tersebut, DJP menyampaikan pernyataan resmi di media sosial. Otoritas tidak menyebut kasus spesifik, namun memberi penjelasan umum.
Baca Juga
Geger Polemik Pajak Game Developer, CEO Toge Pertimbangkan Pindah Negara
“Ketentuan perpajakan mengatur bahwa perlakuan atas suatu biaya ditentukan berdasarkan karakteristik dan masa manfaatnya,” tulis DJP dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/2/2026). Aturan itu disebut untuk memastikan penghitungan pajak adil dan proporsional.
DJP menegaskan pemeriksaan dilakukan objektif dan sesuai prosedur. Wajib pajak juga memiliki ruang dialog dan klarifikasi.
Otoritas menekankan komitmennya mendukung industri game nasional. DJP siap memberi layanan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha digital.

