Bagikan

Prabowo: Negara Hormati Kebebasan Berpendapat, Tapi Aspirasi Harus Damai

Poin Penting

Prabowo: negara hormati kebebasan berpendapat, tapi aspirasi harus damai.
DPR cabut tunjangan, moratorium kunjungan luar negeri, dan pecat anggota bermasalah.
Aparat diminta tegas hadapi anarkisme, penjarahan, dan perusakan fasilitas umum.

JAKARTA, Investortrust.id – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis.

“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” ujar Prabowo dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).

Prabowo hadir bersama para ketua umum partai politik di dalam dan di luar koalisi, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Hadir pula Ketua Umum PDI Perjuangan MEgawati Soekarnoputri. 

Dalam kesempatan tersebut Prabowo menjelaskan telah memantau perkembangan situasi di Jakarta dan beberapa kota lain dalam beberapa hari terakhir. Negara, katanya, terbuka terhadap aspirasi murni masyarakat, namun aparat keamanan tetap diwajibkan menjaga ketertiban umum.

Presiden Prabowo Subianto didampingi Ketua MPR, Ketua DPR dan semua Ketua Partai Politik menyampaikan pidato menanggapi keadaan darurat yang terjadi belakangan di Istana Negara, Minggu, (31/8/2025). Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ungkapnya.

Prabowo juga menyampaikan laporan dari para ketua umum partai politik bahwa langkah tegas telah diambil terhadap sejumlah anggota DPR yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru. Mulai 1 September 2025, mereka dicabut keanggotaannya dari DPR RI. Pimpinan DPR juga berkomitmen melakukan pencabutan kebijakan terkait besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Prabowo. Ia menambahkan, dialog langsung antara DPR dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa akan segera digelar untuk memperkuat komunikasi politik dengan rakyat.

Presiden juga menegaskan bahwa aparat kepolisian dan TNI telah diperintahkan mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah pribadi maupun sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, pemerintah diminta membuka ruang seluas-luasnya terhadap koreksi dan masukan dari masyarakat.

Prabowo mengimbau masyarakat untuk tetap percaya pada pemerintah serta menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika politik dan sosial yang terjadi. “Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat semangat gotong royong. “Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita. Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba,” pungkasnya.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024