Setara Institute: Indeks HAM 2023 Turun, Kebebasan Berpendapat Terpasung
JAKARTA, invetortrust.id - Indeks hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada 2023 menurun dibanding tahun lalu. Hal itu berdasarkan studi yang dilakukan Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (Infid) atas pencapaian negara dalam pemenuhan HAM masyarakat.
"Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3," kata peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah dalam peluncuran Indeks HAM 2023 di Jakarta, Minggu (10/12/2023).
Baca Juga
Elektabilitas Capres Makin Tak Masuk Akal, Setara Institute Kritik Lembaga Survei
Indeks HAM disusun dengan mengacu pada rumpun-rumpun hak yang terdapat dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, Budaya. Terdapat enam indikator pada variabel hak sipil, dan politik serta lima indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, budaya.
Penilaian dilakukan menggunakan skala Likert dengan rentang 1 sampai dengan 7, yang menggambarkan nilai 1 sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik. Penilaian ini menggunakan triangulasi sumber dan expert judgement sebagai instrumen justifikasi temuan studi.
Sisi, sapaan Sayyidatul Insiyah, mengatakan, skor rata-rata Indeks HAM nasional lebih banyak dikontribusi oleh indikator dalam variabel hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob) yang mencapai rata-rata 3,3, dengan penyumbang skor tertinggi adalah hak atas pendidikan yang meraih angka 4,4. Sementara pada pemenuhan hak atas tanah masih berada pada skor 1,9.
Baca Juga
Setara Institut: Kontrol Tempat Ibadah Berpotensi Melanggar Hak Konstitusi
Pada variabel hak sipil dan politik (sipol), Indeks HAM Indonesia membukukan capaian di angka 3 dengan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai penyumbang skor terendah, yakni 1,3 di antara seluruh indikator lainnya.
"Pemenuhan hak atas tanah dan jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah hak yang paling buruk selama kepemimpinan Jokowi yang hampir menuju satu dekade," ungkapnya.

