Tambang Timah Ilegal Masih Merajalela di Bangka Belitung
BANGKA BELITUNG, investortrust.id - Komitmen PT Timah (Persero) Tbk dalam meningkatkan pengamanan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terus dilaksanakan. Tidak hanya menertibkan tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan, PT Timah juga mengedukasi para penambang agar bisa melaksanakan penambangan sesuai regulasi.
Sebagai pemegang izin resmi, PT Timah merasa bertanggung jawab menyelamatkan konsesi yang telah mendapatkan persetujuan IUPK eksplorasi dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM pada 7 Februari 2025. Aktivitas tambang ilegal dinilai menghambat operasional perusahaan, merusak struktur geologi dan lingkungan sekitar, serta menimbulkan ketidakpastian hukum.
Selain penertiban, PT Timah juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi mengenai praktik pertambangan yang sah. Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, PT Timah berupaya menyediakan alternatif ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

