BPKP Klaim Selamatkan Rp 11,9 Triliun Uang Negara Sepanjang 2024
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah senilai Rp 11,9 triliun sepanjang tahun 2024. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
"Seperti biasa, kami membagi kontribusi pengawasan menjadi tiga kelompok. Penyelamatan keuangan negara dan daerah tercatat Rp 11,9 triliun," ujar Yusuf di hadapan para anggota dewan.
Selain penyelamatan keuangan, BPKP juga mencatat efisiensi pengeluaran pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 60,07 triliun, serta peningkatan penerimaan negara dan dana daerah senilai Rp 6,31 triliun. Total kontribusi pengawasan tahun 2024 diklaim mencapai Rp 78,33 triliun.
Baca Juga
Momen Wakil Kepala BPKP Berikan Uang Kuno Bertanda Tangan Soemitro kepada Prabowo
Kegiatan pengawasan tersebut terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu assurance dan consulting. Kegiatan assurance meliputi audit, evaluasi, audit fraud, forensik digital, hingga monitoring tata kelola dan kualitas layanan pemerintah, dengan total pengawasan mencapai Rp 13,29 triliun.
Sementara itu, kegiatan consulting meliputi pembinaan terhadap APIP, SPIP, pengelolaan keuangan, serta pencegahan korupsi. Fokus pengawasan BPKP tahun lalu meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, energi berkelanjutan, dan pengelolaan fiskal.
Baca Juga
Isu Reshuffle Kabinet, Plt Kepala BPKP dan Kabasarnas Tiba di Istana Kepresidenan
Dari sisi anggaran, BPKP merealisasikan belanja sebesar Rp 2,4 triliun dari total pagu Rp 2,58 triliun atau setara 93,43%. Komponen terbesar berasal dari belanja pegawai sebesar Rp 1,1 triliun yang direalisasikan hampir penuh (99,46%).
Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) BPKP juga melampaui target. Dari rencana Rp 74,57 miliar, realisasi mencapai Rp 85,48 miliar.
“Ini semua hanya dari kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat),” jelas Yusuf.
Sementara itu, total pendapatan operasional BPKP tercatat sebesar Rp 1,90 triliun. Yusuf menjelaskan bahwa ekuitas awal lembaga mencapai Rp 5,58 triliun, yang kemudian mengalami penurunan akibat defisit sebesar Rp 2 triliun.
Setelah dilakukan koreksi nilai ekuitas sebesar Rp 105 miliar dan penambahan dari transaksi antarantitas senilai Rp 2,4 triliun, tercatat perubahan nilai ekuitas sebesar Rp 506 miliar. Dengan demikian, ekuitas akhir BPKP pada 2024 ditutup di angka Rp 6,095 triliun.

