Lapor ke Presiden, BPKP Selamatkan Rp 78,68 Triliun Selama 2020 Hingga Awal 2024
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh melaporkan capain kinerja selama 2020 hingga kuartal-I 2024. Selama periode tersebut, BPKP menyelamatkan Rp 78,68 triliun.
“Sepanjang tahun 2020 sampai dengan triwulan-I 2024, pengawasan BPKP telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 78,68 triliun,” kata Ateh, saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Ateh mengatakan selain menyelamatkan uang negara, BPKP juga dapat menghemat belanja negara senilai Rp 192,93 triliun dan mengoptimalisasi penerimaan negara senilai Rp 38,75 triliun. “Tidak hanya mengawasi akuntabilitas keuangan kami juga mengawal efektivitas pembangunan di berbagai bidang pembangunan,” kata dia.
Pengawasan yang dilakukan BPKP, kata Ateh, meliputi sektor pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN dan BUMD, hingga transformasi energi hijau. Dia mengatakan selain menjadi pengawas, BPKP memposisikan diri sebagai pemecah masalah.
Baca Juga
“Kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver, bukan pihak yang sekadar mencari kesalahan,” kata dia.
Ateh mengatakan pengawasan internal yang dilakukan BPKP mendorong capaian positif. Salah satunya pengawasan terhadap perkembangan 204 Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kami ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur PSN konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik, sehingga tercapai peningkatan aktivitas ekonomi,” ujar dia.
Meski demikian, Ateh memberi catatan pada tiga program pemerintah yang memerlukan perbaikan dan percepatan. Tiga program pemerintah tersebut di antaranya, pengentasan kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.
“Hasil pengawasan BPKP terhadap tiga bidang tersebut menemukan fenomena permasalahan yang serupa, berupa koordinasi kelembagaan dan harmonisasi program antara instansi pusat dan daerah yang masih perlu diperbaiki,” kata dia.

