KPU Usul Tambah Anggaran Rp 986 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 986 miliar. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 986,05 miliar," kata Afifuddin.
KPU diketahui telah mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 2,76 triliun. Afifudin menjelaskan, nilai pagu anggaran tersebut seluruhnya masih berada dalam program dukungan manajemen, yang terbagi menjadi dua jenis belanja, yaitu belanja operasional pegawai sebesar Rp 1,60 triliun dan belanja operasional kantor sebesar Rp 1,16 triliun.
KPU mengajukan tambahan anggaran yang diperuntukkan bagi pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas di tahun 2026. Tambahan anggaran ini terbagi menjadi dua bagian.
Pertama, sebesar Rp 695,81 miliar diajukan untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi 2.808 CASN dan 3.486 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Termasuk di dalamnya kebutuhan untuk pelatihan dasar (Latsar) bagi CASN yang direkrut pada 2025.
Baca Juga
Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Kominfo Senilai Rp 958 Miliar
Kedua, KPU mengusulkan tambahan Rp 290,24 miliar untuk mendanai berbagai kegiatan strategis kelembagaan. Beberapa kegiatan tersebut meliputi, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta penyuluhan produk hukum.
Lalu, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, kelompok rentan, dan marjinal. Program lainnya pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan. Kemudian penyusunan peta dan indeks partisipasi pemilih. Kemudian, kegiatan lainnya pasca pemilu dan pilkada terkait evaluasi kebijakan pengadaan logistik, evaluasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan fasilitasi sengketa serta advokasi hukum KPU.

