DPR Sebut Revisi KUHAP Mulai Dibahas Pekan Depan
JAKARTA, Investortrust.id -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR akan terima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari pemerintah pekan ini. Pekan depan kemungkinan akan digelar rapat kerja dengan pemerintah untuk memulai pembahasan RKUHAP.
"DIM yang sudah disepakati pemerintah kemungkinan besar Minggu ini sudah dikirim," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ketua Harian DPP Gerindra itu menuturkan, pihaknya tidak menargetkan revisi KUHAP diselesaikan dalam waktu tertentu. DPR tidak ingin memaksakan revisi KUHAP dibahas dengan cepat.
"Jadi soal target saya akan lihat, kita akan lihat sama-sama perkembangan pembahasan. Itu kalau lancar ya bisa cepet, jadi kita tidak akan memaksakan kalau seandainya masih tejadi hal-hal yang belum bisa disepakati," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPR telah menyerap aspirasi masyarakat selama masa reses. Pemerintah juga telah melibatkan masyarakat saat menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM).
"DPR sudah melakukan partisipasi publik dengar pendapat dari masyarakat dengan bahan yang sudah cukup dikumpulkan. Pihak pemerintah dalam menyusun DIM itu juga minta partisipasi publik dan alhamdulillah sudah selesai," ujarnya.
Dirinya juga menjamin pembahasan revisi dilakukan secara terbuka. Publik nantinya juga dapat mengakses isi draf revisi KUHAP.
"Nanti bisa dilihat karena pembahasannya transparan terbuka dan juga kita sudah minta setiap perkembangan ditampilkan di web yang disediakan untuk itu," ungkap Dasco.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani belum membacakan surat presiden terkait RKUHAP dalam rapat paripurna. Puan mengatakan DPR belum menerima surat presiden. Ia menambahkan, DPR juga belum menentukan alat kelengkapan dewan yang akan membahas RKUHAP.
"Belum ada," kata Puan.

