Komisi III DPR Sebut Revisi KUHAP Mulai Dibahas Marathon Sampai 23 Juli
Poin Penting
|
-- Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Dalam rapat tersebut pemerintah secara simbolis menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada pimpinan Komisi III DPR.
Komisi III DPR juga telah mengesahkan pembentukan panitia kerja (Panja) dan penetapan jadwal. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara marathon sampai 23 Juli 2025.
"Rabu 9 Juli sampai dengan Rabu 23 juli 2025, kita langsung yah rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokoknya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon pak," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga
DPR Terima DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah, Mulai Dibahas 7 Juli Mendatang
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pembahasan revisi KUHAP bakal digelar sore hingga malam. Hal tersebut lantaran Komisi III juga harus membahas anggaran bersama mitranya.
Habiburokhman memastikan, seluruh pembahasan revisi KUHAP akan dilakukan di DPR. Dirinya juga memastikan seluruh pembahasan dilakukan secara terbuka ke publik.
"Tapi yang jelas pembahasan RUU ini kita lakukan di sini semua pak. Tidak ada cerita kita di hotel atau di apa, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini pak," tegasnya. (Febrianto Adi Saputro)

