KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras
Jakarta, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Senin (18/12/2023).
Juliari bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga
KPK Dalami Peran Perusahaan Kakak Hary Tanoe di Korupsi Bansos Beras
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Juliari bakal menjalani pemeriksaan di Lapas Tangerang. Hal ini mengingat Juliari masih menjalani hukuman atas perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
“(Pemeriksaan) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang,” kata Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali belum dapat membeberkan materi yang didalami penyidik saat memeriksa Juliari. Namun, seseorang diperiksa lantaran diduga mengetahui, mendengar, atau mengalami terkait dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Baca Juga
Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 127 miliar. KPK telah menjerat enam orang sebagai tersangka. Mereka, yakni mantan Dirut PT BGR, M Kuncoro Wibowo, tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren, mantan Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto, mantan Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.

