KPK Periksa Faisal Harris Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Faisal Harris, Selasa (19/12/2023). Suami dari artis Jennifer Dunn itu diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik KPK saat memeriksa calon anggota legislatif (caleg) PAN di dapil Jawa Barat tersebut.
Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 127 miliar. KPK telah menjerat enam orang sebagai tersangka. Mereka, yakni mantan Dirut PT BGR, M Kuncoro Wibowo, tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren, mantan Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto, mantan Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.
KPK belakangan ini tampak tancap gas mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Pada Senin (18/12/2023) kemarin, tim penyidik KPK memeriksa mantan Mensos Juliari Batubara di Lapas Tangerang. Pemeriksaan di lapas dilakukan mengingat Juliari masih menjalani hukuman atas perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Baca Juga
KPK Dalami Peran Perusahaan Kakak Hary Tanoe di Korupsi Bansos Beras
Dalam pemeriksaan terhadap Juliari, tim penyidik mendalami mengenai adanya pengawalan khusus untuk memantau proses pengadaan hingga distribusi bansos beras di Kemensos RI
"Selain itu didalami juga kaitan kedekatan saksi dengan tersangka IW sebagai perpanjangan tangan untuk mengondisikan distribusi bansos dimaksud," katanya.

