Bagikan

Senator Aceh Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

JAKARTA, Investortrust.id - Anggota DPD asal Aceh Azhari Cage mengapresiasi keputusan pemerintah yang menetapkan empat pulau yang sempat disengketakan dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi milik Aceh. 

Dia berharap dalam waktu dekat ada keputusan resmi yang dituangkan baik dalam keputusan menteri (kepmen) dan peraturan menteri dalam negeri (permendagri).

Menurutnya, keputusan pemerintah soal empat pulau kembali ke Aceh berkat perjuangan masyarakat dan unsur pemerintah Aceh. "Atas nama wakil masyarakat Aceh, saya ucapkan terima kasih banyak. Terima kasih juga atas sikap lapang dada dari Pak Gubernur Sumut dan jajaran Kemendagri," kata Azhari kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga

Didampingi Seskab, Presiden Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Provinsi Aceh

Menurutnya, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama Aceh. Dia berharap dalam waktu dekat ada keputusan resmi yang dituangkan, baik dalam keputusan menteri (kepmen) dan peraturan menteri dalam negeri (permendagri). Tujuannya, agar kasus ini tak lagi terulang di masa depan.

"Kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depan, karena kita itu fana, ada batasan waktunya. Namun, dengan keputusan resmi, ke depan sengketa-sengketa seperti ini tak terjadi lagi," ujarnya.

Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas secara virtual di sela-sela perjalanannya menuju St Petersburg, Rusia, Selasa (17/6/2025). Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh. Foto: Ist ()
Source:

Dia menegaskan akan terus mengawal persoalan pulau ini hingga terbitnya permendagri batas wilayah antara Aceh dan Sumut. 

Baca Juga

Pemerintah Pastikan 4 Pulau Milik Aceh, Legislator: Terima Kasih Presiden Prabowo

Sebelumnya pemerintah memastikan empat pulau yang disengketakan merupakan milik Provinsi Aceh. Keputusan diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Negara. 

"Berdasarkan laporan, dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung dan kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah, masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (17/6/2025).

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024