Jelang Putusan MK, Peneliti LP3ES: Apapun Hasilnya, Tak Akan Ubah Hasil Putusan Sebelumnya
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto mengatakan apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) besok Senin (22/4/2024) tidak akan meredam “kerusakan” yang dihasilkan dari putusan MK sebelumnya.
“The damage already done. Terlepas keputusannya seperti apa,” kata Wijayanto, saat diskusi yang digelar LP3ES secara daring, Minggu (21/4/2024).
Wijayanto mengatakan keputusan MK dengan meloloskan putra presiden, Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk melaju di pemilihan presiden (pilpres) 2024, sebagai kerusakan. Ini karena keputusan itu akan berdampak pada praktik serupa di masa mendatang.
“Kalau dalam teori ada path depedency. Artinya efek domino dari praktik semacam ini akan terjadi mendatang,” kata dia.
Baca Juga
Sengketa Pemilu di MK Akan Pengaruhi Minat Investor Asing? Ini Penjelasan Ekonom
Wijayanto mengatakan keputusan MK meloloskan Gibran juga menjadi indikator bagi pengingkaran aturan main demokrasi. Melihat gejala ini, kata dia, praktik serupa bakal dilakukan politisi untuk mempertahankan berbagai cara.
“Salah satunya dengan mengubah aturan main,” ujar dia.
Praktik demokrasi semacam ini, kata Wijayanto sebetulnya telah terindikasi di level daerah. Beberapa politisi dan calon kepala daerah melibatkan keluarganya di ajang kontestasi politik.
Meski kerusakannya berlanjut, Wijayanto masih berharap keputusan MK memiliki gebrakan. Walau probabilitasnya kecil, dia mengatakan keputusan menganulir hasil pemilu dapat mengembalikan lilin di tengah kegelapan demokrasi.
“Artinya bahwa ke depan jangan coba-coba mengubah aturan main demokrasi, sehingga menjadi pelajaran yang berharga,” kata dia.

