SMRC Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan dan Menangkal Intoleransi
JAKARTA, Investortrust,id - Dalam satu dekade terakhir, kondisi demokrasi di Indonesia menunjukkan kemunduran yang mengkhawatirkan. Penilaian dari lembaga internasional seperti Freedom House dan Varieties of Democracy (V-Dem) menunjukkan penurunan kualitas demokrasi di Indonesia.
Sejak tahun 2013, Indonesia tidak lagi digolongkan sebagai negara dengan demokrasi penuh (full democracy), melainkan hanya sebagai partly free, dan kini bahkan telah digolongkan sebagai electoral autocracy, yakni sistem pemerintahan yang memiliki pemilu tetapi tidak menjamin kebebasan sipil seperti kebebasan berpendapat, berorganisasi, maupun beragama.
Peneliti dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Ahmad Saidiman, menyebut bahwa salah satu faktor penyebab penurunan kualitas demokrasi adalah meningkatnya intoleransi masyarakat terhadap perbedaan, terutama dalam konteks keberagaman agama. “Salah satu faktor pendukung kebebasan sipil adalah toleransi masyarakat terhadap perbedaan. Dan toleransi ini menjadi salah satu persoalan yang sedang dihadapi oleh Indonesia sejak masa reformasi," ujarnya seperti dikutip dari tayangan SMRC TV di Youtube.
Hasil survei SMRC pada 29 Oktober hingga 5 November 2023 menunjukkan bahwa 21,2% umat Muslim Indonesia keberatan jika ada kelompok non-Muslim mengadakan kegiatan keagamaan di sekitar tempat tinggal mereka. Yang menarik, tingkat keberatan ini meningkat seiring dengan tingkat ketaatan seseorang terhadap ajaran agamanya. Dari responden yang menyatakan sangat atau cukup taat beragama, 22% di antaranya keberatan terhadap aktivitas keagamaan non-Muslim di lingkungan mereka. Sementara itu, di antara mereka yang mengaku kurang atau tidak taat, hanya 17% yang menyatakan keberatan.
Ahmad Saidiman menjelaskan bahwa religiusitas memiliki korelasi positif terhadap intoleransi. “Semakin religius seseorang, semakin potensial ia untuk memiliki sikap dan tindakan intoleran,” ujar Saidiman.
Hal ini bukan berarti agama secara esensial mengajarkan intoleransi, tetapi ada kecenderungan bahwa informasi dan pemahaman agama yang tersebar di publik – baik melalui media sosial, televisi, buku, maupun pengajaran di sekolah – lebih banyak menekankan sisi eksklusif dan tertutup dari agama.
Dalam hal ini, penelitian yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2016 menemukan bahwa sebagian besar guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki pandangan eksklusif. Sebanyak 81% tidak setuju terhadap pembangunan rumah ibadah agama lain di wilayah mereka, dan 74% menolak memberikan ucapan hari raya kepada umat agama lain. Temuan ini memberi sinyal kuat bahwa sikap intoleransi ditularkan secara sistematis di dunia pendidikan.
Baca Juga
Penjalaran Intoleransi di Sekolah Bertentangan dengan Pancasila, di Mana Pemerintah?
Meski demikian, Saidiman menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan tokoh-tokoh agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keterbukaan. Tokoh seperti Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Buya Syafi’i Ma’arif, Quraish Shihab, dan KH Mustofa Bisri adalah contoh ulama dan cendekiawan yang selalu menyuarakan pentingnya keberagaman sebagai kekayaan bangsa, bukan ancaman. Cak Nur, misalnya, menjadikan konsep tauhid sebagai dasar teologis bagi dukungan terhadap demokrasi dan kesetaraan.
Sebagai solusi, Saidiman mengusulkan perlunya mendorong narasi dan pengajaran agama yang inklusif dan toleran di ruang-ruang publik.
“Kurikulum pendidikan agama perlu diarahkan untuk mendukung sikap-sikap yang toleran. Dunia pendidikan, media, dan forum publik harus memberi ruang yang lebih besar bagi tokoh-tokoh agama yang berpandangan terbuka,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa perbedaan bukanlah ancaman, melainkan fondasi penting dari keberlangsungan bangsa Indonesia yang berdiri atas prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan menanamkan nilai-nilai penghargaan terhadap perbedaan sejak dini, serta mengedepankan tokoh-tokoh dan pandangan keagamaan yang terbuka, Indonesia diharapkan dapat memperkuat kembali pilar-pilar demokrasi dan menjaga keutuhan sosial dalam keberagaman.

