Ganjar Bakal Miskinkan Koruptor dan Penjarakan Mereka di Lapas Nusakambangan
JAKARTA, investortrust.id - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo berjanji bakal memiskinkan koruptor dengan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Selain itu, Ganjar juga berjanji akan memenjarakan para koruptor di Lapas Nusakambangan.
"Dari sisi penegakan hukumnya dulu. Maka kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan. Yang kedua, perampasan aset. Maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset dan untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," kata Ganjar saat debat capres di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga
Sentil Prabowo soal Pupuk Langka, Ganjar: Saya Ingatkan Bapak Pernah Jadi Ketua HKTI
Ganjar mengatakan, data ICW menunjukkan, korupsi telah merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 230-an triliun dalam 10 tahun. Jumlah fantastis itu, katanya dapat dipergunakan untuk membangun 27.000 puskesmas.
"Data ICW menunjukkan, sekitar 230-an triliun dalam 10 tahun terakhir kerugian negara itu terjadi. Dan ini ekuivalen kalau bisa kita pakai untuk membuat puskesmas kira-kira 27.000. Terbayangkan oleh kita, edukasi itu mesti kita tunjukkan dengan sekali lagi teladan dari seorang pemimpin dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memutuskan itu," kata Ganjar.
Baca Juga
Ganjar Janji Govenment Super Apps untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Di sisi lain, kata Ganjar, pemimpin harus mencontohkan hidup sederhana, tidak bermewah-mewah, dan mengajarkan integritas. Selain itu, kata Ganjar, para penyelenggara negara harus berkembang dengan meritokrasi yang baik.
"Sehingga pada saat menduduki jabatan, tidak ada lagi jual-beli jabatan. Yang kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya. Kalau ini terjadi, kerunyaman itu akan muncul," katanya.

