KPK Pelajari Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan dugaan suap pemilihan ketua DPD dan pimpinan MPR dari unsur DPD periode 2024-2029. Dugaan suap ini sebelumnya dilaporkan mantan staf di DPD bernama Fithrat Irfan ke KPK. Dalam laporannya, Irfan menduga terdapat 95 senator atau anggota DPD yang menerima aliran uang suap itu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, laporan dugaan suap itu sedang dikaji dan ditelaah Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Baca Juga
Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Dilaporkan ke KPK, 95 Senator Disebut Kecipratan
“Perkembangan masih di PLPM masih dikaji, masih ditelaah,” kata Setyo di Gedung ACLC, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Setyo mengakui, pihak pelapor telah menyerahkan dokumen pendukung terkait praktik dugaan rasuah di lingkungan DPD. Setyo meyakini berkas baru itu akan memperkuat PLPM untuk segera menuntaskan proses telaah.
“Pelapor terkahir memberikan dokumen-dokumen pendukung, sehingga saya yakin dengan adanya dokumen pendukung itu upayanya pasti ditelaah kembali, pelajari kembali,” ucapnya.
Menurut Setyo, dokumen pendukung yang disampaikan Irfan akan disinkronkan dengan dokumen lainnya yang telah dikantongi KPK. Setelah proses penelahaan, KPK akan menentukan untuk meningkatkan status laporan itu ke tahap penyelidikan atau memerlukan klarifikasi lanjutan.
“Disinkronkan dengan dokumen, dengan pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Setyo.
Diberitakan, seorang mantan staf di DPD bernama Fithrat Irfan melaporkan dugaan suap terkait pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 ke KPK. Dalam laporannya, Irfan menyebut terdapat 95 senator atau anggota DPD yang menerima aliran uang suap itu.
Hal itu disampaikan Irfan yang didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar saat melaporkan dugaan suap pemilihan ketua DPD ke KPK, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga
Verifikasi Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, KPK Berpeluang Klarifikasi 95 Senator
Dalam laporannya, Irfan menyebut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA yang disebut sebagai mantan bosnya turut menerima suap pemilihan ketua DPD. Tak hanya pemilihan ketua DPD, Irfan menyebut pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD juga diwarnai praktik suap.
Irfan membeberkan seorang anggota DPD diduga menerima US$ 13.000. Uang sebesar US$ 5.000 untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara US$ 8.000 lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

