Soal QRIS, Pengamat: AS Cari-cari Alasan Tekan Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) kembali menyoroti kebijakan digital Indonesia dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers. Salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh Bank Indonesia.
Dalam laporannya, USTR menyebut sejumlah perusahaan jasa keuangan asal AS tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan QRIS. “Stakeholder internasional tidak diberitahu potensi perubahan akibat kebijakan ini dan tidak diberi kesempatan untuk memberi pandangan terhadap sistem tersebut,” tulis USTR.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai AS seperti sedang mencari-cari alasan untuk menekan Indonesia lewat isu digital. “Kita nggak mengerti ya, apakah tim negosiasi kita yang kurang dihormati atau pihak AS-nya yang cari-cari peluang menekan kita dengan segala macam alasan,” kata Heru saat dihubungi oleh investortrust.id, Senin (21/4/2025).
Heru menegaskan bahwa kebijakan seperti QRIS justru bertujuan memperkuat kedaulatan dan efisiensi sistem pembayaran nasional. “Adanya Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) itu wajar ya, agar memudahkan transaksi dan keterhubungan satu sistem dengan lainnya. Jadi harusnya tidak menjadi masalah, kecuali dibuat jadi masalah.” sambungnya.
Ia turut menyoroti bahwa sistem pembayaran global seperti Visa dan MasterCard justru tetap hadir dan beroperasi di Indonesia tanpa hambatan. Menurutnya, dominasi QRIS dalam sistem pembayaran lebih disebabkan oleh persaingan yang sehat di pasar lokal.
“Kalau QRIS lebih banyak dipakai dibanding MasterCard atau Visa, ya itu karena kompetisi. Kartu kredit kan tidak bersifat inklusif, dibanding penggunaan QRIS,” jelas Heru.
Baca Juga
AS Soroti QRIS dan GPN Saat Negosiasi Dagang, BI Bilang Begini
Heru menambahkan, QRIS tidak bisa disalahkan atas berkurangnya penggunaan kartu kredit asing. “Indonesia tetap tidak melarang kartu kredit, dan Visa maupun MasterCard masih bisa digunakan. Jadi jangan salahkan QRIS kalau pembayaran lewat mereka jadi berkurang,” belanya.
Lebih jauh, Heru mengingatkan pemerintah agar tidak mudah mengorbankan prinsip kedaulatan digital hanya untuk meredam tekanan dari luar negeri. Ia juga menggarisbawahi bahwa ekosistem digital Indonesia saat ini sangat terbuka dan kompetitif bagi semua pemain, termasuk dari luar negeri.
“Bahkan, untuk pemain luar negeri kita gelar karpet merah. Jadi seharusnya ini tidak jadi masalah, karena saat bisnis di luar negeri pun aturan di sana jauh lebih ketat dan rumit dibanding di Indonesia,” pungkasnya.
Menanggapi persoalan yang sama, Achmad Nur Hidayat, pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta menyebut Indonesia memiliki alasan kuat untuk mempertahankan QRIS sebagai bagian dari strategi kedaulatan ekonomi, keamanan data, dan inklusi keuangan.
"Isu ini bukan hanya soal tata kelola regulasi, tapi menyentuh isu strategis yang lebih dalam: kedaulatan ekonomi, keamanan data, efisiensi biaya, dan inklusi keuangan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima Senin (21/4/2025).
Dikatakan Achmad, isu utama penggunaan QRIS sejatinya soal upaya negara berkembang seperti Indonesia untuk dapat menjaga kepentingan nasionalnya di tengah tekanan globalisasi yang kerap didominasi kepentingan korporasi multinasional. Ia juga menyebut QRIS telah menjadi tulang punggung transaksi digital di Indonesia, dengan lebih dari jutaan merchant dan ratusan juta pengguna aktif pada 2025.
"QRIS bukan sekadar teknologi pembayaran berbasis kode QR. Ia adalah infrastruktur publik digital yang menyatukan berbagai metode pembayaran elektronik agar kompatibel secara nasional," kata Achmad.
Ia juga menyoroti tujuan Bank Indonesia menerapkan standar ini adalah untuk menyederhanakan sistem pembayaran, menurunkan biaya transaksi, serta memperluas jangkauan layanan keuangan formal ke seluruh pelosok negeri. Dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia, di mana inklusi keuangan menjadi tantangan utama, QRIS telah menjadi salah satu katalis penting dalam mendorong ekonomi digital yang inklusif.
"Tujuannya jelas, menyatukan fragmentasi sistem pembayaran digital, menekan biaya transaksi, dan memperluas akses keuangan bagi UMKM serta masyarakat pedesaan," kata Achmad.

