Kementerian Hukum Ungkap 2.900.948 Permohonan Layanan Hukum Dinyatakan Selesai di Ditjen AHU
JAKARTA, Investortrust.id -- Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat total permohonan layanan hukum yang masuk ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Triwulan I 2025 sebanyak 2.913.595 permohonan. Sebanyak 2.900.948 permohonan telah dinyatakan selesai. Sedangkan 12.647 lainnya masih dalam proses.
"Total permohonan yang masuk itu sebanyak 2.913.595 permohonan. Ini cukup banyak ya," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Sedangkan total permohonan layanan Hukum Perdata sebanyak 2.668.268. Sebanyak 2.668.197 telah selesai dan 71 masih dalam proses.
"Artinya di Hukum Perdata di Direktorat Jenderal AHU 99,99% itu diselesaikan," ujarnya.
Baca Juga
Pemerintah Segera Rampungkan 8 RUU dan 3 RPP Aturan Turunan KUHP
Kemudian jumlah permohonan layanan Hukum Pidana sebanyak 3.799. Sebanyak 7.339 telah selesai, dan 460 lainnya masih dalam proses.
"Persentasenya 94%, termasuk di antaranya menyangkut soal naturalisasi atlet sepak bola," ucapnya.
Sedangkan layanan di Badan Usaha, total layanan yang masuk berjumlah 176.435. Sebanyak 164.389 permohonan telah selesai, dan 12.046 di antaranya masih dalam proses.
Kemudian total permohonan layanan Hukum Tata Negara yang diterima Ditjen AHU sebanyak 430. Sebanyak 360 telah rampung, dan 70 lainnya masih dalam proses.
Adapun total permohonan layanan Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) yang masuk sebanyak 60,663. Seluruh permohonan layanan OPHI telah diselesaikan seluruhnya.
"Ini 100% capaiannya," tuturnya. (C-14)

