Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Catatan Kritis Terkait RUU TNI ke Pimpinan DPR
JAKARTA, Investortrust.id -- Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan menemui pimpinan DPR, Selasa (17/3/2025). Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, kehadiran koalisi masyarakat sipil ke DPR untuk menyampaikan catatan-catatan kritis terhadap naskah rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI).
"Kami menyampaikan catatan yang pertama tentang pentingnya memastikan fungsi TNI, tugas pokok dan berantai ini tetap ada dalam jalur pertahanan," kata Usman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca Juga
Tepis Isu Dwifungsi, Panja Pastikan Tak Ubah Larangan TNI Berbisnis dan Berpolitik
Dalam pertemuan tersebut koalisi masyarakat sipil juga menyampaikan agar tentara tetap dikembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional. Selain itu, koalisi masyarakat sipil juga mendorong agar tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil.
"Karena itu pasal-pasal yang kami bahas tadi harus diarahkan untuk memastikan tegaknya supremasi sipil tegaknya negara hukum, tegaknya tentara yang profesional, tentara yang modern dan juga supremasi sipil," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, koalisi menyoroti keterlibatan prajurit TNI dalam jabatan sipil terkait urusan penanganan narkotika dan penanganan siber. Selain itu koalisi masyarakat sipil juga menyoroti peran TNI di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kami juga kami menyampaikan pentingnya rule of engagement atau mekanisme pertanggungjawaban bagi operasi militer selain perang," ungkapnya.
Hadir juga dalam audiensi tersebut putri proklamator Muhammad Hatta, Halida Hatta. Halida menegaskan pentingnya mengingat kembali pandangan Muhammad Hatta tentang reorganisasi dan rerasionalisasi organisasi angkatan perang khususnya angkatan perang.
"Juga tadi menekankan pentingnya negara kita jadi negara hukum tidak menjadi negara kekuasaan," katanya.
Aktivis Kamisan Sumarsih juga mengingatkan kembali dwifungsi militer yang telah menimbulkan kerusakan terhadap sendi-sendi kehidupan sosial dan politik. Termasuk pelanggaran hak asasi manusia.
"Juga tidak berkembangnya kehidupan sosial politik demokratis di Indonesia, termasuk juga menyebabkan penyimpangan peran militer berbisnis, berpolitik, dan juga melakukan urusan-urusan lain," ungkapnya.
Baca Juga
Puan: Sikap Fraksi PDIP di RUU TNI untuk Luruskan yang Tak Sesuai
Sementara itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan audiensi berjalan lancar. Dalam diskusi itu diakui Dasco juga dicapai kesepahaman dengan kedua belah pihak.
"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," kata Dasco. (C-14)

