Polisi Tewas Ditembak TNI di Lampung, Setara: Negara Harus Tegakkan Supremasi Hukum
JAKARTA, investortrust.id - Setara Institute mengutuk peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat terhadap aparat di Way Kanan, Lampung. Tindakan kekerasan dalam bentuk penembakan, apalagi hingga mengakibatkan hilangnya nyawa, secara mutlak tidak dapat dibenarkan.
Diketahui, tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung tewas ditembak saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sore. Tragedi berdarah tersebut terjadi saat 17 personel anggota Polri dari Polres Way Kanan diterjunkan untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut. Ketiga korban mengalami luka pada bagian kepala akibat penembakan oleh dua orang terduga anggota TNI.
Baca Juga
Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam
Dalam perkembangan terbaru, dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan telah berhasil ditangkap. Terduga pelaku adalah Dansubramil Negara Batin Peltu L dan anggota Subramil Negara Bantin Kopka B.
Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi menyatakan, tragedi berdarah Way Kanan menegaskan konflik TNI-Polri bersifat laten. Berdasarkan catatan Setara Institute, lebih dari 37 konflik dan ketegangan terjadi antara tahun 2014-2024.
Pada awal tahun ini, sudah terjadi dua kekerasan terbuka di antara dua aparat negara tersebut. Sebelum peristiwa Way Kanan, terjadi penyerangan oleh oknum anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan.
"Fenomena tersebut hanyalah pucak gunung es. Konflik dan ketegangan yang tertutup dipastikan lebih besar dari yang mencuat ke permukaan," kata Hendardi dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Untuk itu, Setara Institute mendesak pelaku penembakan di Way Kanan diproses hukum dengan mekanisme hukum pidana karena tindakan pelaku tidak ada hubungan sama sekali dengan tugas-tugas kemiliteran. Hal ini sebagaimana ketentuan UU TNI yang memandatkan anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diproses dalam kerangka pidana umum.
"Negara, khususnya pemerintah, mesti hadir dengan menegakkan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Supremasi anggota TNI yang sering tidak mau tunduk pada peradilan umum selama ini menjadi salah satu sebab keberulangan peristiwa," tegasnya.
Selama ini, kata Hendardi, kehadiran negara dalam konflik TNI-Polri hanya bersifat simbolik, elitis, serta tidak mengedepankan supremasi hukum. Di tingkat elite dan kelembagaan TNI-Polri, kondusivitas dan sinergi dilakukan secara artifisial dengan terus mendengungkan sinergisitas atau sinergitas TNI-Polri.
Secara lebih substantif, negara dan TNI-Polri sendiri harus membangun karakter dan mentalitas TNI-Polri dengan pendekatan yang lebih sistemik, struktural dan kultural sekaligus. Penanganan konflik dan ketegangan antara TNI-Polri harus dilakukan secara substantif dan fundamental dengan membangun kepatuhan anggota TNI-Polri pada disiplin bernegara dan berdemokrasi yang dibangun di atas supremasi hukum dan supremasi sipil.
TNI-Polri harus menjalankan peran masing-masing dengan tunduk pada konstitusionalisme dan desain konstitusional yang disepakati.
"Masing-masing lembaga harus menjalankan perannya dengan tidak melampaui batas-batas tugas dan fungsi sesuai mandat konstitusionalnya," katanya.
Baca Juga
Prabowo Sebut Ciri Negara Gagal Adalah Tentara dan Polisi yang Gagal
Peningkatan disiplin dalam berdemokrasi juga mesti dialamatkan pada politisi-politisi sipil. Hendardi mengingatkan para politisi tidak perlu menggoda TNI-Polri untuk memasuki arena yang bukan merupakan tugas dan fungsinya. Godaan kepada TNI-Polri untuk terjun ke dunia politik justru menunjukkan ketidakpercayaan diri para politisi dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagai otoritas sipil. Selain itu, politisi di DPR harus disiplin untuk tidak melaksanakan fungsi legislasi yang melampaui ketentuan UUD Negara RI 1945, hanya karena ingin memanjakan institusi-institusi tertentu.
"Hal itu justru akan menimbulkan kekacauan konstitusional dan memicu konflik antar institusi yang semakin dalam," katanya.

