Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru, Polisi Buru Pelaku dengan 'Plan Cerco’
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Kepolisian Nasional Peru menyampaikan belasungkawa atas kematian diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Zetro Leonardo Purba, yang menjadi korban penembakan pada Senin malam (1/9/2025) waktu setempat. Pihak kepolisian memastikan telah mengaktifkan rencana khusus “Cerco” atau pengepungan untuk memburu pelaku.
“Kami segera mengaktifkan rencana ‘Cerco’ dan memulai investigasi untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” tulis Kepolisian Nasional Peru dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun X, dikutip dari Jakarta, Selasa (2/9/2025) dilansir Antara.
Baca Juga
Menurut laporan Panamericana Television, Zetro Leonardo Purba yang berusia 42 tahun ditembak tiga kali oleh orang tak dikenal ketika sedang bersepeda bersama istrinya di distrik Lince, Lima. Sang istri selamat dari serangan tersebut dan kini berada di bawah perlindungan aparat setempat.
Korban sempat dilarikan ke Klinik Javier Prado untuk mendapat pertolongan medis, tetapi nyawanya tidak terselamatkan. Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam baik di Peru maupun Indonesia, mengingat korban baru tiba 5 bulan lalu untuk menjalankan penugasan diplomatiknya.
Latar belakang korban
Zetro Leonardo Purba sebelumnya bertugas di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne, Australia, sebelum dipindahtugaskan ke Lima, Peru. Ia dikenal sebagai diplomat yang aktif dalam berbagai kerja sama bilateral. Penugasan di Peru merupakan salah satu langkah penguatan hubungan Indonesia dengan negara Amerika Latin tersebut.
Baca Juga
Buntut Penembakan PMI, Buruh Gelar Aksi Tuntut Keadilan di Kedubes Malaysia Hari Ini
Dalam konteks militer dan kepolisian Peru, “Cerco” merujuk pada strategi pengepungan yang bertujuan mengisolasi dan menangkap target. Plan Cerco telah digunakan dalam berbagai operasi antiterorisme, termasuk Operasi Cerco 99 dan Cerco Noventiuno. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat Peru untuk menangani kasus penembakan yang melibatkan diplomat asing.
Hingga kini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia masih berkoordinasi dengan otoritas Peru untuk memastikan investigasi berjalan transparan dan cepat. Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya perlindungan keamanan bagi seluruh staf diplomatik di luar negeri, sejalan dengan Konvensi Wina 1961 tentang hubungan diplomatik.

