KPU Catat 90 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 90 petugas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 meninggal dunia. Puluhan petugas pemilu yang meninggal itu terdiri dari 60 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan 30 petugas ketertiban TPS.
"Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, hari ini, Jumat 23 Februari 2024, data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi/kabupaten/kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang. Kalau dibuat perincian, anggota yang meninggal ada 60 orang dan anggota petugas ketertiban sebanyak 30 orang," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU.
Baca Juga
Hasyim juga menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS. Hasyim dan jajaran KPU berterima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.
"Pada kesempatan ini, kami turut berdukacita kepada saudara kita para anggota TPS yang meninggal dan kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari," katanya.
Baca Juga
Hasyim menuturkan KPU telah memberikan santunan kepada keluarga 20 petugas KPPS yang meninggal dari total 90 orang itu. Sementara sisanya masih dalam proses.
"Yang telah diberikan santunan sehubungan dengan meninggalnya atau wafatnya para petugas sebanyak 20 orang petugas TPS," katanya.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan, biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta dan Rp 10 juta untuk bantuan pemakaman.

