Kemenkes: 108 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 108 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia. Angka kematian yang dihitung sejak 10 Februari 2024 itu terdiri dari 58 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 20 anggota perlindungan masyarakat (linmas), 12 petugas, sembilan saksi, dan enam anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta tiga anggota panitia pemungutan suara (PPS).
Kemenkes mengungkapkan penyebab kematian tertinggi, yaitu penyakit jantung (30), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan syok septik (8). Kemudian gangguan pernapasan akut (6), penyakit serebrovaskular (6), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2). Yang lainnya yaitu asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, penyakit ginjal kronis, masing-masing sebanyak satu kejadian. Sementara penyebab kematian 27 orang lainnya masih dikonfirmasi.
Baca Juga
Berdasarkan rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 34 orang berusia 51-60 tahun, 30 orang berusia 41-50 tahun, 19 orang berusia 31-40 tahun, 17 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun. Sedangkan menurut sebaran, daerah dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat (27), kemudian Jawa Timur (24), dan Jawa Tengah (16), serta DKI Jakarta (9).
Kemudian Sulawesi Selatan (7), Banten (6), dan Kalimantan Barat (3). Di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara, di masing-masing provinsi tersebut ada dua yang meninggal. Sementara itu di Aceh, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, dan Maluku, masing-masing provinsi itu satu yang meninggal.
Kemenkes juga menyatakan ada 14.364 petugas pemilu yang tengah dirawat, dengan kelompok yang paling banyak, yaitu KPPS sebanyak 7.221 orang, petugas sebanyak 1.779 orang, dan PPS sebanyak 1.709 orang. Kemudian 1.331 saksi, 1.122 anggota Linmas, 693 orang anggota Bawaslu, dan 509 petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Pasien terbanyak dari kelompok usia 21-30 tahun yaitu 4.024 orang, 41-50 tahun (3.608 orang), 31-40 tahun (3.351 orang), 51-60 tahun (2.098 orang), 17-20 tahun (858 orang), dan di atas 60 tahun (425 orang).
Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit, antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.
Baca Juga
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan sekitar 15% dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun.
"Masih ada sekitar 15% petugas yang berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia, Kamis (15/2/2024).
Selain itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebutkan, 63% dari 398.155 anggota KPPS yang punya risiko kesehatan, atau sekitar 250.000 orang, memiliki hipertensi. Adapun dari kelompok orang dengan risiko tersebut, sebanyak 26% punya masalah jantung koroner, 8% punya gagal ginjal kronis, dan 3% punya diabetes melitus.

