Rektor UI Sebut Polemik Disertasi Bahlil Sudah Selesai
JAKARTA, investortrust.id - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menyatakan polemik mengenai disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sudah selesai. Menurutnya, polemik soal disertasi Bahlil sudah selesai dengan keputusan empat organ UI.
"Ini persoalan ini sudah selesai, ya. Jadi, mungkin untuk menghindari kontroversi lebih lanjut, jadi ini kita tidak bahas lagi. Jadi sesuai dengan keputusan empat organ. Intinya seperti yang sudah disampaikan. Itu saja," kata Heri seusai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para rektor di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga
Bahlil Akan Ajukan Perbaikan di Tengah Polemik Disertasinya di UI
Heri mengatakan, polemik disertasi Bahlil sudah terjadi pada November 2024 atau sebelum dirinya menjabat sebagai rektor UI pada Desember 2024. Meski demikian, Heri menyatakan berkomitmen menyelesaikan polemik tersebut bersama tiga organ UI lainnya, yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB).
"Walaupun itu terjadi sebelum saya menjadi rektor, itu sudah menjadi kewajiban saya untuk menyelesaikannya sampai tuntas. Dan tentunya untuk menyelesaikan ini, ini harus diselesaikan bersama-sama dengan tiga organ lainnya, yaitu MWA, DGB, Senat, dan kemudian rektor," katanya.
Dikatakan, empat organ UI telah memutuskan menunda yudisium Bahlil hingga revisi disertasi selesai. Kedua, memutuskan peningkatan jumlah publikasi ilmiah.
Heri menekankan, UI merupakan lembaga pendidikan yang bertugas membina, bukan membinasakan.
"Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan. Kalian juga pernah jadi mahasiswa, kan? Ya, tentunya juga pernah merasakan revisi, menunda yudisium sampai revisi selesai. Terus yang kedua, nambah publikasi ilmiah. Ini kesepakatan bersama, bukan kesepakatan rektor sendiri," katanya.
Dengan status tersebut, Bahlil belum dapat dinyatakan lulus hingga rampungnya proses revisi.
"Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau belum sampai ke yudisium," katanya.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengaku akan mengajukan perbaikan disertasi, yang sebelumnya menjadi polemik karena karya akademisnya diminta mengulang atau memperbaiki berdasarkan risalah rapat pleno Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI).
Baca Juga
Pertahankan Disertasi soal Hilirisasi Nikel, Bahlil Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude
Bahlil yang tercatat sebagai mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI itu mengaku akan mengikuti hasil keputusan DGB terhadap kelanjutan gelar doktor yang diperolehnya dari kampus UI itu. Ia juga akan mengajukan perbaikan atau revisi disertasi.
"Yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan," kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Namun, Bahlil membantah akan mengulang disertasinya, seperti yang direkomendasikan dalam risalah rapat pleno DGB UI yang telah melakukan sidang etik kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Bahlil.
"Enggak (ngulang)" katanya
