Febri Diansyah Ungkap Alasannya Bela Hasto Kristiyanto di Sidang Perkara Korupsi
JAKARTA, Investortrust.id -- Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung dengan tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Febri bersama 16 pengacara lainnya akan membela Hasto Kristiyanto dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan yang bakal digelar perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Febri mengungkapkan alasannya mau bergabung membela Hasto Kristiyanto yang tersandung kasus korupsi.
"Kami fokus pada aspek hukum. Karena kami diminta bergabung di sini sebagai penasihat hukum Pak Hasto Kristiyanto," kata Febri di kantor DPP PDIP, Rabu (12/3/2025).
Febri menjelaskan telah lebih dahulu menjalani profesi sebagai advokat sebelum masuk dan menjadi pegawai KPK. Febri disumpah menjadi advokat sejak 2012-2013.
"Itulah profesi yang saya jalankan saat ini. Saya pamit dari KPK pada Oktober 2020 dan kemudian secara full menjadi advokat," ujarnya.
Febri juga menyinggung langkah pakar hukum Todung Mulya Lubis yang dikenal sebagai tokoh antikorupsi ikut menangani perkara Hasto. Menurutnya, hal itu karena banyaknya persoalan dalam penanganan perkara Hasto. Febri dan tim mengaku juga sudah mempelajari perkara Hasto tersebut.
"Setelah kami pelajari itulah kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara detail dalam proses persidangan nanti," ungkapnya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diketahui akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025). Hasto akan diadili atas perkara dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat buron Harun Masiku
Untuk menghadapi persidangan itu, DPP PDIP mengumumkan sejumlah nama yang akan menjadi pengacara Hasto di pengadilan.
"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dan tim hukum yang berlatar belakang non partai atau full profesional," kata Ketua DPP Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Rabu (12/3/2025).
Total terdapat 17 nama yang menjadi tim kuasa hukum Hasto. Salah satunya yakni mantan Jubir KPK Febri Diansyah.
Selain itu Ronny juga menyampaikan sikap resmi PDIP terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto. Pertama, PDIP memberikan dukungan penuh kepada Hasto Kristiyanto untuk menghadapi proses hukum yang telah berjalan di KPK. Kedua, PDIP menempatkan proses hukum ini sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di indonesia.
"Ketiga, kami meyakini proses yang sedang berjalan ini adalah bentuk pembajakkan fungsi-fungsi penegakkan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDIP dalam menegakkan aturan internal yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai," ucapnya.
Berikut daftar pengacara yang dampingi Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor:
1. Todung Mulya Lubis,
2. Maqdir Ismail,
3. Ronny B Talapessy,
4. Arman Hanis,
5. Febri Diansyah,
6. A Patramijaya,
7. Erna Ratnaningsih,
8. Johanes Oberlin L Tobing,
9. Alvon Kurnia Palma,
10. Rasyid Ridho,
11. Duke Arie,
12. Abdul Rohman,
13. Triwiyono Susilo,
14. Wily Pangaribuan,
15. Bobby Rahman Manalu,
16. Rory Sagala, dan
17. Annisa Eka Fitria Ismail.
(C-14)

