Menteri PANRB Sudah Laporkan ke Prabowo soal Penundaan Pengangkatan CASN
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengaku telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN). Diketahui, pengangkatan CASN diundur hingga 1 Oktober 2025 mendatang.
"Sudah dilaporkan ke presiden," kata Rini di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca Juga
Rini menyatakan Presiden Prabowo akan mengeluarkan instruksi presiden mengenai pengangkatan CASN tersebut.
"Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi presiden ya," kata dia.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat edaran Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 mengenai Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CASN. Surat ini memuat pengangkatan CPNS yang seharusnya pada 22 Februari 2025 hingga 23 Maret 2025 dan PPPK seharusnya pada Februari 2025 hingga Juli 2025.
Namun, jadwal itu berubah. Menurut Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut pengangkatan CPNS secara serentak akan terjadi pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini.
Rini mengatakan, penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat pada Rabu (5/3/2025) lalu.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini dalam keterangannya, Sabtu, (8/3/2025).
Menurutnya, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Dengan demikian, sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
Baca Juga
Komisi II DPR Bantah Pengangkatan CASN Ditunda Akibat Efisiensi Anggaran
Rini mengaku selama ini terhitung mulai tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama. Hal ini karena masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Untuk itu, menegaskan bahwa Kementerian PANRB dan BKN ingin menata hal tersebut.
Dengan demikian, nantinya pengangkatan CPNS akan digelar serentak pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, baik melalui seleksi tahap 1 maupun tahap 2 digelar pada 1 Maret 2026.

