Percepat Pengangkatan CASN, Menteri PANRB Minta Instansi Terkait Selesaikan Pemberkasan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendorong komitmen kepala instansi pusat dan daerah agar segera menyelesaikan pemberkasan dan penetapan nomor induk pegawai (NIP). Langkah ini sebagai upaya mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran (TA) 2024.
Hal itu diungkapkan Rini dalam rapat koordinasi Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) soal percepatan penetapan surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) TA 2024 secara virtual, Rabu (16/04/2025). Rakor ini dihadiri oleh seluruh instansi pusat maupun pemerintah daerah yang membuka formasi CASN TA 2024.
“Kami membutuhkan komitmen konkret dari instansi untuk segera menyusun dan menandatangani surat keputusan pengangkatan,” kata Rini, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga
Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Simulasikan Pengangkatan CASN 2024
Rini juga mengimbau agar instansi menyediakan anggaran serta sarana dan prasarana pendukung. Di sisi lain, dia mengingatkan agar instansi tidak lagi melakukan rekrutmen pegawai non-ASN atau sejenisnya.
Berdasarkan data BKN per 19 Maret 2025, jumlah CASN TA 2024 yang diperkirakan akan diangkat, yakni CPNS sebanyak 179.025 orang dan PPPK tahap I 677.593 orang. Masih ada sekitar 328.515 peserta yang diproyeksikan akan diangkat sebagai PPPK melalui seleksi tahap II.
Berdasarkan estimasi terakhir, pemerintah akan mengangkat lebih 1,1 juta CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK tahap I dan II. “Perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut masih bersifat estimasi karena proses seleksi dan pemberkasan masih berjalan,” jelas Rini.
Rini menekankan bahwa kebijakan afirmasi pengangkatan pegawai non-ASN hanya berlaku hingga pengadaan CASN 2024, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Setelahnya, seluruh pengadaan ASN akan dilaksanakan secara murni berdasarkan sistem merit, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN.
Baca Juga
Pemerintah Sudah Cairkan Rp 15,92 Triliun untuk THR ASN Pemerintah Pusat
“Hal ini dilakukan bukan untuk menutup akses, tetapi justru sedang membuka ruang lebih adil, transparan, dan kompetitif bagi seluruh warga negara untuk menjadi bagian dari birokrasi yang profesional,” ungkap Rini.
Untuk itu, Rini meminta agar seluruh tahapan pengangkatan CASN ini diseleksaikan sesuai tenggat waktu dan pengangkatan CPNS dipercepat paling lambat pada Juni 2025. Sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini dilakukan sesuai kesiapan masing-masing instansi.

