Menteri PANRB Tunggu Kesiapan Instansi Pemerintah Terkait Pemindahan ASN ke IKN
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, mengungkapkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menyesuaikan dengan kesiapan instansi pemerintah.
"Terkait pemindahan ke IKN, kami tentunya selalu mempersiapkan diri kepada bagaimana kesiapan daripada instansi pemerintah," kata Rini kepada wartawan saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga
Rini mengutarakan saat ini Kementerian PANRB masih dalam proses konsolidasi setelah adanya perubahan nomenklatur kementerian. Diketahui, pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terdapat 34 Kementerian. Sementara pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini menjadi 48 kementerian.
"Dulu ada 34 Kementerian, sekarang ada 48 Kementerian, tentunya sekarang 48 Kementerian sedang melakukan konsolidasi, mereka kan para pegawainya juga banyak yang berubah, ada yang jadi 2 kementerian, ada yang jadi 3 Kementerian, jadi tentunya kami masih menunggu mereka settle dulu," terang Rini.
Dalam kesempatan ini, Rini mengatakan, Kementerian PANRB siap melaksanakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan ASN ke IKN. Prabowo juga menegaskan akan menyiapkan kesiapan infrastrukturnya.
Baca Juga
IKN Mulai Berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Jadi Kantor Prabowo?
"Apa pun yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk persiapan-persiapan ini, tentunya akan kita dorong bagaimana kesiapan infrastrukturnya yang dibutuhkan, kita harus tahu dengan 48 kementerian ini pindah seperti apa, jadi memang kami dengan arahan seperti itu akan segera mengonsolidasikan dengan
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ASN bisa pindah ke IKN mulai April 2025. Basuki mengaku mendapatkan informasi dari Kementerian PANRB dengan rencana awal ASN pempindahan mulai berjalan pada Januari 2025. Namun, jadwal itu diundur karena mendekati bulan Ramadan.

