BPH Migas Ingatkan Badan Usaha, Penyaluran BBM Harus Tepat Sasaran
JAKARTA, Investortrust.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meninjau salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Rawalo, Banyumas, Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut BPH Migas mengingatkan penyaluran BBM harus tepat sasaran.
Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief menyebutkan, pihaknya selalu mengingatkan kepada penyalur untuk melakukan improvement agar pendistribusian BBM, baik subsidi dan kompensasi tepat sasaran.
“Solar dan Pertalite dapat disalurkan dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada,” kata Eman Salman Arief dalam keterangannya, Jumat (9/2/2024).
Eman juga memberi perhatian kepada pengawas SPBU agar selalu memantau aktivitas melalui CCTV. Menurutnya, jika ada kejanggalan yang muncul perlu ditindaklanjuti agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
Baca Juga
“Setiap saat perlu dilakukan pengecekan CCTV, apakah itu saat pergantian shift, ada tiga shift, karena waktu operasional SPBU ini 24 jam. Kita harapkan pengawas ikut melihat rekaman. Apakah ada sesuatu yang menjadi perhatian SPBU ini untuk ditindaklanjuti,” sebut Elman.
Hal serupa disampaikan Anggota Komite BPH Migas lainnya, Harya Adityawarman. Ia menilai kapasitas penyimpanan data CCTV harus menjadi perhatian pengelola SPBU, karena didapati belum mencapai minimal 30 hari penyimpanan.
“Kita ingatkan untuk segera dibenahi. Kalau tidak dibenahi, tentunya BPH Migas akan berikan sanksi,” ujar Harya.
Dalam pemantauan ini, BPH Migas juga menemukan adanya penggunaan Surat Rekomendasi di SPBU yang belum sesuai standar. Harya meminta supaya nantinya pelayanan di SPBU harus menggunakan Surat Rekomendasi yang standar, sesuai aturan yang telah ditetapkan.

