Jokowi Ingatkan Penyaluran Dana Zakat Harus Tepat Sasaran
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan penyaluran dana zakat tepat sasaran. Dana zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harus disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, memberi kebahagiaan kepada mustahiq, dan ketentraman pada muzaki.
"Saya berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, memberikan kebahagiaan kepada mustahiq dan ketentraman pada muzaki. Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah Ramadan kita, meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Swt,” kata Jokowi saat menyerahkan zakat kepada Baznas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga
Dukung Usaha Mikro, OCBC Syariah Salurkan Dana Zakat Bagi Hasil
Jokowi menjelaskan zakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud syukur dan terima kasih atas berkah yang tak terhingga yang senantiasa dianugerahkan oleh Allah.
“Dengan berzakat, kita memperkuat pondasi keimanan, menolong kaum duafa, mensucikan jiwa dari sifat kikir, meningkatkan ketenangan batin,” katanya.
Lebih lanjut ia mengucap syukur masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan.
“Kita juga bersyukur bulan Ramadhan yang suci datang kembali dan memberikan kesempatan kepada kita untuk meningkatkan ketakwaan untuk memperbanyak amalan-amalan kebaikan termasuk berinfaq, bersadaqah, dan berzakat,” tutur Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima penghargaan dari Baznas atas peran keduanya dalam meluncurkan Gerakan Cinta Zakat yang berpengaruh besar pada kinerja pengumpulan zakat secara nasional.
Baznas menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) selama Ramadan 1445 Hijriah/2024 sebesar Rp 430 miliar atau 43 persen dari target pengumpulan selama setahun yang mencapai Rp 1 triliun.
"Untuk Baznas pusat kita targetkan Rp 430 miliar," kata Ketua Baznas Noor Achmad di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga
Staf Ahli Menkeu Ingatkan Pembayar Zakat Lampirkan Berkas untuk Kurangi Pendapatan Kena Pajak
Noor mengatakan pengumpulan ini hanya untuk Baznas pusat saja, sementara Baznas daerah didorong juga agar mampu mengumpulkan sebesar 43% dari perolehan per tahun.
Secara pengumpulan dari semua lembaga amil zakat selama 2024 ditargetkan mampu menembus angka Rp 41 triliun. Angka ini lebih besar dari realisasi pada 2023 yang mencapai Rp 33 triliun.

