Tepis Isu Pencopotan Pimpinan DKPP, Wakil Ketua DPR: Hanya Kritikan
JAKARTA, Investortrust.id -- Wakil Ketua DPR Adies Kadir menanggapi soal evaluasi yang disampaikan Komisi II DPR terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah diterima pimpinan DPR dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (6/3/2025). Adies membantah jika evaluasi tersebut dilakukan untuk mencopot pimpinan DKPP.
"Tidak ada pencopotan apa segala macam. Kita hanya sebatas itu saja memberikan kritikan, masukan bahwa harus seperti ini loh sebenarnya DKPP," kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,.
Adies mengatakan Komisi II DPR dalam evaluasinya hanya menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan. Ia pun mengembalikan kepada DKPP terkait langkah selanjutnya.
"Nanti itu kita kembalikan ke DKPP ya, pembagiannya untuk mengevaluasi, apakah nanti akan menegur atau mencopot anggotanya itu ya kita serahkan kembali kepada pemerintah, wewenang kita di DPR hanya sebatas itu saja," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin membacakan sejumlah poin evaluasi kinerja DKPP periode 2022-2027. Salah satu yang disoroti yakni lambatnya proses penyelesaian putusan pemilu.
"Komisi II DPR mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP di tahun 2024 dan 2025," kata Zulfikar.
Zulfikar memaparkan, berdasarkan data DKPP, jumlah pengaduan sepanjang 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan dengan perincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025. Dari data tersebut, yang baru diputus pada 2024 sebanyak 217 aduan.
"Sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025," ucap dia
Tak hanya itu, DPR juga meminta DKPP menegakkan kode etik dengan memastikan bahwa sanksi yang diberikan efektif menciptakan efek jera dan konsisten. Harapannya, cara ini dapat mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
"Komisi II DPR mendorong setiap putusan DKPP dalam menangani persoalan etik penyelenggara pemilu benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi peneguhan integritas penyelenggaran pemilu. DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk menilai keberhasilan kinerja," ujar dia.
DPR juga mendorong DKPP untuk melibatkan lembaga dan partisipasi lembaga dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja DKPP ke depan dengan membuat mekanisme partisipasi lembaga yang lebih inklusif seperti forum konsultasi atau form pengaduan online. Selain itu, DPR juga sepakat agar DKPP memaksimalkan sistem penerimaan pengaduan melalui kanal elektronik, call center, dan email. (C-14)

