DPR Desak DKPP Jaga Independensi dan Percepat Penyelesaian Pelanggaran Pemilu
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin membacakan 10 poin mengenai evaluasi kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027. Salah satu poin penting dari evaluasi tersebut, yaitu lambatnya proses penyelesaian putusan pemilu.
“Komisi II DPR mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP di tahun 2024 dan 2025,” kata Zulfikar, di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga
Dipecat sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy'ari: Alhamdulillah, Terima Kasih DKPP
Berdasarkan data DKPP, kata Zulfikar, jumlah pengaduan sepanjang 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan dengan perincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025. Dari data tersebut, yang baru diputus pada 2024 sebanyak 217 aduan.
“Sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025,” ucap dia.
Menurut Zulfikar, DKPP perlu terus meningkatkan dan menjunjung tinggi independensi dan netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga muruah etik penyelenggara pemilu. DKPP harus benar-benar independen dari pengaruh politik, kepentingan kelompok, atau pihak eksternal.
“DKPP harus membuat mekanisme yang lebih ketat untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan netralitas anggota,” kata dia.
DPR, kata Zulfikar, mendorong proses pengambilan keputusan DKPP terbuka dan dapat diakses publik. DKPP juga diminta perlu meningkatkan publikasi putusan laporan kinerja dan proses persidangan secara terbuka.
Tak hanya itu, DPR juga meminta DKPP menegakkan kode etik dengan memastikan bahwa sanksi yang diberikan efektif menciptakan efek jera dan konsisten. Harapannya, cara ini dapat mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
“Komisi II DPR mendorong setiap putusan DKPP dalam menangani persoalan etik penyelenggara pemilu benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi peneguhan integritas penyelenggaran pemilu. DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk menilai keberhasilan kinerja,” ujar dia.
Baca Juga
Hakim MK Soroti Putusan DKPP ke KPU Hanya Peringatan Keras Terus
Zulfikar menjelaskan parlemen mendorong DKPP memperkuat sinergi dengan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu dan penegak hukum untuk memastikan penegakan etika yang lebih efektif.
DPR juga mendorong DKPP untuk melibatkan lembaga dan partisipasi lembaga dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja DKPP ke depan dengan membuat mekanisme partisipasi lembaga yang lebih inklusif seperti forum konsultasi atau form pengaduan online. Selain itu, DPR juga sepakat agar DKPP memaksimalkan sistem penerimaan pengaduan melalui kanal elektronik, call center, dan email.

