KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR Rugikan Negara Miliaran Rupiah
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kasus dugaan korupsi kelengkapan atau furnitur rumah jabatan anggota DPR merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Kasus dugaan korupsi itu saat ini sedang diusut KPK.
"(Kerugian keuangan negara) Miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Ali belum memerinci nominal keuangan negara yang dirugikan akibat korupsi tersebut. Hal ini lantaran proses penyidikan masih berjalan. Dalam mengusut kasus ini, KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Baca Juga
KPK Usut Korupsi Proyek Furnitur di Rumah Jabatan Anggota DPR, Sudah Ada Tersangka
"Dugaan terkait pasal kerugian negara," katanya.
Diberitakan, KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Dugaan korupsi itu terkait proyek furnitur atau mebelair di rumah jabatan anggota DPR.
"Bahwa betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dng dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali Fikri, Jumat (23/2/2024).
Dalam proses penanganan perkara di KPK, peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Ali belum dapat membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Setjen DPR tersebut.
Pengumuman mengenai pihak yang menjadi tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang menjeratnya akan disampaikan KPK setelah proses penyidikan dirasa cukup.
Baca Juga
"Perkembangan-perkembangannya nanti kami sampaikan," katanya.
Berdasarkan informasi, dugaan korupsi itu terkait pengadaan furnitur rumah jabatan anggota DPR tahun 2020. Dalam proses penyelidikan kasus ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Sekjen DPR Indra Iskandar. informasi yang sama menyebutkan, Indra Iskandar saat ini telah berstatus sebagai tersangka kasus tersebut.

