Ombudsman Beri Penilaian Tinggi pada Pelayanan Publik Kota Ini
JAKARTA, Investortrust.id — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, memberikan penilaian pada Kota Cilegon dengan skor kepatuhan sebesar 95,31 pada tahun 2024.
Skor ini menempatkan Kota Cilegon di zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi, sekaligus mengukuhkan posisinya di peringkat kedua dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Pemkot Cilegon berhasil mengungguli sejumlah kota dan kabupaten lainnya di wilayah Banten, hanya berada di bawah Kota Tangerang Selatan yang menempati peringkat pertama.
Prestasi ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 skor kepatuhan Cilegon berada di angka 89,45. Kenaikan sebesar 5,86 poin ini menunjukkan keseriusan Pemkot Cilegon dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menyebut peringkat ini menajdi bukti kerja keras jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Cilegon,” ujar Helldy dalam pernyataan tertulis yang diterima Rabu (22/1/2025).
Baca Juga
Anggaran Defisit, Pemkot Cilegon Siapkan Langkah Strategis Pengelolaan Dana
Disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi, hasil ini mencerminkan keberhasilan Kota Cilegon dalam menerapkan standar pelayanan publik yang tinggi.
“Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Skor tinggi yang diraih Cilegon menunjukkan komitmen besar dalam memenuhi hak masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas,” jelasnya kepada pers Selasa (21/1/2025).
Dalam proses penilaian ini, Dinas Kesehatan Kota Cilegon turut mendapatkan apresiasi khusus dengan meraih peringkat pertama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Banten. Selain itu, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puskesmas di Cilegon juga mencatatkan hasil yang juga tinggi.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon, Gita Suryani, menambahkan bahwa capaian ini sejalan dengan arahan Wali Kota Cilegon untuk terus meningkatkan koordinasi dan evaluasi dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang prima.

