Ombudsman Tangani 26.461 Kasus Pelayanan Publik Sepanjang 2023
JAKARTA, investortrust.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mencatat sepanjang tahun 2023 telah menangani 26.461 kasus pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
"Rinciannya, laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non laporan 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) 948, Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) 118, serta surat tembusan 2.655 kasus," ujarnya.
Adapun, jumlah penyelesaian laporan yang dilakukan oleh Ombudsman RI kantor pusat sebanyak 1.200 laporan dan Ombudsman RI kantor perwakilan sebanyak 6.709 laporan.
Baca Juga
"Hingga hari ini, laporan masyarakat yang telah diselesaikan oleh Ombudsman RI untuk tahun 2023 adalah sebanyak 7.909," ungkapnya.
Selain itu, Mokhammad Najih mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tahap laporan masyarakat terhadap adanya dugaan maladministrasi, dirinya menyebut telah ditemukan dan dibuktikan adanya maladministrasi sebanyak 40,38%.
"Dengan dugaan maladministrasi tertinggi adalah tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur," jelasnya.
Di sisi lain, Mokhammad Najih menyampaikan, beberapa tindakan korektif yang tidak dilaksanakan juga telah diterbitkan rekomendasi Ombudsman RI.
Baca Juga
Ombudsman Harapkan Penguatan Pengawasan melalui Revisi UU Nomor 37 Tahun 2008
Secara jelas, tiga rekomendasi Ombudsman RI di tahun 2023 yaitu, maladministrasi ganti rugi pengadaan tanah oleh pemerintahan Kota Lhokseumawe.
Kemudian yang berikutnya, belum terselesaikannya persoalan hunian bangunan eks Penguasa Pelaksana Dwikora di Kota Probolinggo.
"Yang ketiga, maladministrasi terkait pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Gorontalo," katanya.
Sementara itu, untuk meningkatkan akses pengaduan masyarakat, Ombudsman RI bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah melakukan sosialisasi akses pengaduan terhadap 52 kabupaten/kota di 20 provinsi dengan maksud dapat mengenalkan Ombudsman RI kepada masyarakat lebih luas, khususnya bagi daerah-daerah yang tingkat aksesnya masih rendah.
Baca Juga
Ombudsman Berencana Cek Lapangan Proyek IKN, Cocokkan Master Plan dan Realisasi
“Dari 52 kabupaten/kota yang telah menjangkau akses tersebut, diikuti oleh 4.592 partisipan baik yang melakukan konsultasi mengenai permasalahan pelayanan publik maupun peserta yang membuat pengaduan atau laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” imbuhnya.

